RadarBali.com – Nyali Made Murdana, 43, ternyata tak sekekar badannya. Mantan anggota ormas ternama di Bali ini malah sembunyi di dalam almari rumahnya saat hendak ditangkap aparat kepolisian usai menusuk orang, Rabu (13/9) kemarin.
Menurut informasi, pelaku nekat menusuk Putu Sunartawan, 51, warga Jalan Cokroaminoto dengan sebilah taji, Senin (11/9) malam lalu pukul 21.30.
“Malam pas kejadian, pelaku mencari korban di banjar,” kata Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra.
Karena saat itu korban yang seorang pecalang ini sedang berkumpul di banjar untuk melakukan patroli malam.
Setiba di banjar, pelaku mengatakan “penghianat” dan langsung menendang korban. Korban sempat menghindar. Tapi, pelaku malah menusuk korban di pinggang sebelah kanan.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusukan di pinggang,” tandasnya. Apa penyebabnya? Menurutnya, karena masalah tanah.
Di mana Made Murdana mengklaim tanah banjar tersebut merupakan miliknya. Karena sikap ngototnya, Murdana dikeluarkan dari banjar berdasar awig-awig banjar.
“Rupanya, pelaku tak terima dan menuding korban ikut andil dirinya dikeluarkan dari banjar lantaran masalah tanah itu,” tandasnya.
Pasca kejadian, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Buser pun langsung bergerak. Hasilnya, polisi mendapat informasi Made Murdana alias Jeruk sudah pulang ke rumahnya Jalan Raganata Nomor 2, Banjar Liligundi, Denpasar Barat.
“Saat dicek ternyata benar pelaku berada di rumah dan bersembunyi di dalam lemari. Tak buang waktu lama, ia langsung diamankan ke Polsek Denpasar Barat,” paparnya.
“Dari tangan pelaku, kami sudah amankan BB berupa 1 pisau taji gagang besi panjang 5 cm, dan satu buah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi,” pungkasnya.