DENPASAR – Hampir dua bulan I Wayan Dedi Armawan, 28 berselancar di dunia maya untuk memperdaya para pria bermodal akun palsu Bintang Ayura.
Beruntung, aksinya berhasil ditangkap setelah pemilik akun asli Ni Made Ayu Wimalasari melapor ke Polda Bali.
Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku bahwa dia membuat akun Facebook Bintang Ayura lantaran simpati dengan kecantikan wanita pemilik akun FB bernama Wimala Ayu.
Bintang Ayura lalu mengambil foto dari FB milik yang bernama Wimala Ayu (korban, red). “Nama korban di FB dan IG sama. Foto-foto korban yang di upload di FB palsu itu diambil dari FB asli milik korban,” jelasnya.
Tersangka mengaku jika aksinya membuat akun Facebook itu sejak tahun 2011 silam. Pembuatan akun media sosial itu berawal dari ketertarikannya pada pelapor.
Hanya saja, tersangka tidak bisa berbuat banyak. Sehingga, ia melakukan tindakan tidak terpuji itu.
“Walaupun pengakuannya demikian, namun faktanya dia telah melakukan tindak pidana penggandaan FB untuk penipuan dan pemerasan,” ungkap perwira dengan pangkat dua melati dipundak.
Dengan akal bulusnya itu, banyak pria yang mengomentari dan ngelike foto korban. Bahkan, pelaku merespon dan kirim inbox korban, lalu memeras dengan sejumlah alasan.
Kata pelaku, yang sudah masuk dalam perangkap tersangka baru satu orang. “Pelaku chatting dengan pria, salah satunya adalah istri orang yang dirahasiakan namanya.
Setelah menjalin cinta, pelaku lalu berdalih orang tua sakit, ingin perpanjang STNK dan modus minta pulsa,” cetusnya.
Tersangka tidak menerima telefon dan hanya sebatas chatting WhatsApp dan BBM saja. Karena itu, si pria (korban) tidak curiga, saat melakukan transaksi yang diminta oleh tersangka.
“Kata pelaku ia baru peras satu orang. Diduga sudah banyak pria yang dijadikan korban namun malu untuk melapor karena takut ketahuan pacar atau istrinya. Karena itu, kami imbau kepada masyarakat jika ke depan ada kejadian serupa, segera laporkan,” timpalnya.