32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:36 PM WIB

OMG! Pasutri Muda Digerebek, Polisi Amankan 1/2 Kg Tembakau Gorila

DENPASAR-Firman, 19, dan Yuniar, 22, pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar narkoba jenis tembakau gorilla, Rabu (6/2) sekitar pukul 21.30 digerebek.

 

Keduanya ditangkap tim satuan reserse narkoba Polresta Denpasar di tempat tinggalnya di Jalan Tegal Dukuh, Denpasar Barat.

 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (15/2) mengatakan, dari penggerebekan dan penangkapan keduanya, polisi mengamankan 193 paket tembakau gorila dengan berat keseluruhan 448,92 gram atau hampir setengah kilogram.

 

Selain itu, lanjut kapolresta, dari hasil interograsi, kedua pasutri ini mengaku telah menjadi pengedar sejak setahun terakhir. “Barang-barang yang dijual diperoleh tersangka dari luar Bali melalui toko online,”jelas Ruddi.

 

Bahkan untuk sekali beli, lanjutnya, kedua pasangan muda ini mengaku mengeluarkan modal hingga Rp 13 juta untuk per setengah kilogram tembakau gorilla.

“Sejauh ini keduanya sudah membeli sebanyak lima kali. Selanjutnya tembakau gorilla yang mereka pesan itu dipecah menjadi paket kecil ukuran 5 gram dan dijual seharga Rp500 ribu per paket,”jelas Kombes Rudi.

 

Sementara dari penjualan per paket, rata-rata dari pengakuan pasutri yang mengaku menikah siri mendapat keuntungan Rp 300 ribu.

 

DENPASAR-Firman, 19, dan Yuniar, 22, pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar narkoba jenis tembakau gorilla, Rabu (6/2) sekitar pukul 21.30 digerebek.

 

Keduanya ditangkap tim satuan reserse narkoba Polresta Denpasar di tempat tinggalnya di Jalan Tegal Dukuh, Denpasar Barat.

 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (15/2) mengatakan, dari penggerebekan dan penangkapan keduanya, polisi mengamankan 193 paket tembakau gorila dengan berat keseluruhan 448,92 gram atau hampir setengah kilogram.

 

Selain itu, lanjut kapolresta, dari hasil interograsi, kedua pasutri ini mengaku telah menjadi pengedar sejak setahun terakhir. “Barang-barang yang dijual diperoleh tersangka dari luar Bali melalui toko online,”jelas Ruddi.

 

Bahkan untuk sekali beli, lanjutnya, kedua pasangan muda ini mengaku mengeluarkan modal hingga Rp 13 juta untuk per setengah kilogram tembakau gorilla.

“Sejauh ini keduanya sudah membeli sebanyak lima kali. Selanjutnya tembakau gorilla yang mereka pesan itu dipecah menjadi paket kecil ukuran 5 gram dan dijual seharga Rp500 ribu per paket,”jelas Kombes Rudi.

 

Sementara dari penjualan per paket, rata-rata dari pengakuan pasutri yang mengaku menikah siri mendapat keuntungan Rp 300 ribu.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/