29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 8:54 AM WIB

Pelaku Nego Harga usai Berhubungan Badan, Habisi Korban Sebelum Deal

DENPASAR – Wahyu Dwi Setyawan, pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita bernama Dwi Farica Lestari kini ditahan ditahan dan didalami kasusnya di Polresta Denpasar.

 

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan yang terjadi di salah satu kamar home stay di Panjer, Denpasar Selatan itu bermula dari adanya komunikasi via media sosial Mi-Chat antara pelaku dan korban. 

 

Lalu, Sabtu (16/1), keduanya sepakat untuk bertransaksi seks di lokasi. Namun, pelaku sudah membawa benda tajam pisau kerambit dari tempat tinggalnya. Saat masuk ke kamar, keduanya langsung bertransaksi. Setelahnya, mereka sempat bernegosiasi masalah harga. 

 

“Korban belum sempat dibayar. Hasil penyelidikan, pembunuhan dilakukan setelah berhubungan badan. Atau belum sempat transaksi (uang). Komunikasinya mau berhubungan. Bicara soal tarif walaupun tawar-menawar di dalam kamar,” terang Dirkrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis di Polda Bali, Senin (15/2).

 

Belum mencapai deal (kesepakatan) harga, pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Pisau yang dibawa pelaku diarahkan ke leher korban hingga akhirnya tewas bersimbah darah di samping tempat tidur. 

 

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung kabur. Dia kabur melalui bagian belakang home stay. Hal itu membuat dirinya tidak diketahui oleh pihak keamanan home stay yang sedang berjaga di bagian depan.

 

“Pelaku membawa kabur uang korban sebanyak Rp700 ribu dan juga HP. Namun hp itu diubuang dan sampe sekarang belum ketemu,” tandasnya.

 

Pelaku akhirnya berahasil ditangkap di rumah mertuanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada tanggal 12 Februari 2021. 

 

DENPASAR – Wahyu Dwi Setyawan, pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita bernama Dwi Farica Lestari kini ditahan ditahan dan didalami kasusnya di Polresta Denpasar.

 

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan yang terjadi di salah satu kamar home stay di Panjer, Denpasar Selatan itu bermula dari adanya komunikasi via media sosial Mi-Chat antara pelaku dan korban. 

 

Lalu, Sabtu (16/1), keduanya sepakat untuk bertransaksi seks di lokasi. Namun, pelaku sudah membawa benda tajam pisau kerambit dari tempat tinggalnya. Saat masuk ke kamar, keduanya langsung bertransaksi. Setelahnya, mereka sempat bernegosiasi masalah harga. 

 

“Korban belum sempat dibayar. Hasil penyelidikan, pembunuhan dilakukan setelah berhubungan badan. Atau belum sempat transaksi (uang). Komunikasinya mau berhubungan. Bicara soal tarif walaupun tawar-menawar di dalam kamar,” terang Dirkrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis di Polda Bali, Senin (15/2).

 

Belum mencapai deal (kesepakatan) harga, pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Pisau yang dibawa pelaku diarahkan ke leher korban hingga akhirnya tewas bersimbah darah di samping tempat tidur. 

 

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung kabur. Dia kabur melalui bagian belakang home stay. Hal itu membuat dirinya tidak diketahui oleh pihak keamanan home stay yang sedang berjaga di bagian depan.

 

“Pelaku membawa kabur uang korban sebanyak Rp700 ribu dan juga HP. Namun hp itu diubuang dan sampe sekarang belum ketemu,” tandasnya.

 

Pelaku akhirnya berahasil ditangkap di rumah mertuanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada tanggal 12 Februari 2021. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/