SEMARAPURA – Di tengah mewabahnya corona virus disease (Covid-19), masih saja ada masyarakat yang nekat berkumpul sembari menenggak minuman keras (miras).
Bahkan, kumpul-kumpul sembari menegak miras itu berakhir dengan peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam, seperti yang terjadi di Banjar Tangkas, Desa Gelgel, Senin (13/4) malam lalu.
Peristiwa pengancaman dengan senjata tajam itu bermula ketika Gede Darma Cahyadinata, 24, dan Wayan Sugiarta, 34, asal Banjar Tangkas,
Desa Gelgel berkumpul dan menenggak miras bersama dua orang rekan lainnya di pinggir jalan depan rumah seorang warga, Banjar Tangkas, Desa Gelgel.
Tiba-tiba Kadek W, 16 asal, Banjar Tangkas, Desa Gelgel melintas dengan mengendarai sepeda gayung.
Salah seorang teman Cahyadinata dan Sugiarta kemudian melihat Kadek W melintas sembari merekam mereka menggunakan telepon genggam.
Kadek W yang pada saat itu langsung ditegur berkilah dan akhirnya terjadi percekcokan. Kadek W yang merasa kesal, menantang mereka.
Untung saja warga berhasil merelai dan Kadek W pergi dari lokasi. Namun sayang, Kadek W kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa pisau dan mengejar Cahyadinata serta Sugiarta.
Merasa terancam, keduanya langsung berlari menjauhi Kadek W. Pasalnya korban dan pelaku merupakan teman sesama satu banjar dan dalam pergaulan sehari-hari tidak pernah ada masalah.
Saat kejadian pelaku maupun korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Kasubaghumas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana membenarkan peristiwa tersebut.
Pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah dibawa ke Polres Klungkung untuk dimintai keterangannya. “Pelaku dan korban sepakat damai,” ujar AKP Gede Ardana.