27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:08 AM WIB

MENGEJUTKAN! Majikan Penganiaya Pembantu Diduga Istri Caleg Terpilih

DENPASAR-Pascakabur dan melaporkan majikannya ke Polda Bali, fakta mengejutkan kembali diungkap Eka Febriyanti, 21, asisten rumah tangga korban kekerasan majikan.

 

Pembantu rumah tangga asal  Kalisat, Jember, Jawa Timur yang disiram air panas oleh majikan Desak Made Wiratningasih, serta dua orang yang tak lain masih adik tirinya bernama Santi dan satpam rumah bernama Eri itu mengatakan bahwa suami dari majikan sadis itu merupakan calon legislative (caleg) terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

 

Seperti dibenarkan Kuasa Hukum Korban Supriyono. Ditemui usai melapor di Polda Bali, Rabu (15/5), Supriyono mengatakan bahwa terlapor adalah istri dari seorang caleg terpilih dari Gianyar berinisial AR.

 

“Kalau berdasarkan keterangan korban, diduga majikan pelaku merupakan istri seorang caleg terpilih dari Gianyar berinsial AR,” kata Supriyono.

 

Namun lanjut Supriyono, atas pengakuan korban, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail apakah antara AR dengan Desa Made Wiratningasih berstatus suami istri sah atau tidak. “Masih perlu kroscek, agar keterangan itu tidak salah,”imbuhnya.

 

Seperti diketahui, Eka Febriyanti menjadi korban kekerasan majikan.

 

Versi korban, kekerasan yang dilakukan majikan dengan cara menyiram air keras itu terjadi di rumah bosnya yang tak jauh dari Stadion I Wayan Dipta, Gianyar.

 

Pemicunya, korban tidak berhasil menemukan gunting kawat besi seharga Rp 88 ribu yang hilang di rumah majikannya.

 

Setelah disiram sekali, korban pun diancam akan disiram lagi dengan mengunakan dua panci air panas.

 

Karena takut, sehari setelahnya, pada Rabu (8/5), sekitar 9 pagi korban kemudian kabur dari rumah majikanya. 

 

DENPASAR-Pascakabur dan melaporkan majikannya ke Polda Bali, fakta mengejutkan kembali diungkap Eka Febriyanti, 21, asisten rumah tangga korban kekerasan majikan.

 

Pembantu rumah tangga asal  Kalisat, Jember, Jawa Timur yang disiram air panas oleh majikan Desak Made Wiratningasih, serta dua orang yang tak lain masih adik tirinya bernama Santi dan satpam rumah bernama Eri itu mengatakan bahwa suami dari majikan sadis itu merupakan calon legislative (caleg) terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

 

Seperti dibenarkan Kuasa Hukum Korban Supriyono. Ditemui usai melapor di Polda Bali, Rabu (15/5), Supriyono mengatakan bahwa terlapor adalah istri dari seorang caleg terpilih dari Gianyar berinisial AR.

 

“Kalau berdasarkan keterangan korban, diduga majikan pelaku merupakan istri seorang caleg terpilih dari Gianyar berinsial AR,” kata Supriyono.

 

Namun lanjut Supriyono, atas pengakuan korban, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail apakah antara AR dengan Desa Made Wiratningasih berstatus suami istri sah atau tidak. “Masih perlu kroscek, agar keterangan itu tidak salah,”imbuhnya.

 

Seperti diketahui, Eka Febriyanti menjadi korban kekerasan majikan.

 

Versi korban, kekerasan yang dilakukan majikan dengan cara menyiram air keras itu terjadi di rumah bosnya yang tak jauh dari Stadion I Wayan Dipta, Gianyar.

 

Pemicunya, korban tidak berhasil menemukan gunting kawat besi seharga Rp 88 ribu yang hilang di rumah majikannya.

 

Setelah disiram sekali, korban pun diancam akan disiram lagi dengan mengunakan dua panci air panas.

 

Karena takut, sehari setelahnya, pada Rabu (8/5), sekitar 9 pagi korban kemudian kabur dari rumah majikanya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/