DENPASAR – Seorang pria bernama Nur Hasan ditangkap apparat Satreskrim Polresta Denpasar. Pria asal Situbondo, Jawa Timur, itu, ditangkap karena melakukan aksi pencurian.
Dalam penangkapan itu, kedua kaki pria 34 tahun yang bekerja sebagai buruh itu ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap polisi.
Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, Nur Hasan merupakan seorang spesialis bobol toko handpone (HP).
Penangkapan bermula dari adanya laporan korban Zulyaden Hasibuan. Dalam laporannya, korban mengaku jika toko Pasar Pulsa yang terletak di Jalan Raya Pemogan No. 223, Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar Selatan dibobol maling.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (22/4) lalu. “Korban mengalami kerugian berupa 14 unit HP dengan merk Oppo, Realme dan Xiaomi. Dengan total kerugian Rp.29.790.000,” terang Iptu Sukadi, Jumat (15/5).
Dalam melakukan aksinya pelaku merusak paksa kunci rolling door toko. Dia lalu masuk mengambil semua HP yang ada di etalase toko. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Denpasar.
Berawal dari laporan korban, Tim Resmob Pooresta Denpasar melakukan olah TKP. Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga melakukan pengecekan CCTV di seputaran TKP.
Dari sana diketahui bahwa pelaku mengendarai Honda Revo DK 6959 FAR. “Anggota kami akhirnya memburu keberadaan pelaku tersebut setelah mengantongi beberapa bukti,” tambah Iptu Sukadi.
Selanjutnya, Kamis (14/5) sekitar pukul 18.30 wita, pelaku akhirnya dapat diamankan saat sedang berjalan kaki melintas di Jalan Sempati Kuta, Badung tepatnya depan warung Artis.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga polisi menembak kedua kakinya. Dari hasil interogasi, ternyata pelaku telah beraksi di empat TKP.
Semua lokasi yang disasarnya adalah toko HP. Keempat toko HP tersebut yakni toko Pasar Pulsa yang terletak di Jalan Raya Pemogan No. 223, Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar Selatan;
Angel Cell Jalan Raya Sesetan, Denpasar; Bali Jaya Cell Jalan Waturenggong Denpasar, dan melakukan percobaan di Siang Karya Cell di Jalan Blambangan Denpasar.
“Diamankan juga tujuh buah HP hasil curian, sepeda motor pelaku dan linggis yang dipakai pelaku saat beraksi,” tandas Iptu Sukadi. Kini pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar.