26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:25 AM WIB

Bobol Kantor Parkir Ramayana, Mantan Juru Parkir Diciduk Polisi

DENPASAR – Tim Buser Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pemuda bernama Kefin Andri Teak. Pria 21 tahun yang juga mantan juru parkir di Ramayana Mall, Denpasar ini ditangkap karena kasus pencurian.

Pelaku membobol kantor parkir Ramayana di Jalan Diponegoro, Denpasar. Dalam aksinya pria berbadan kurus kelahiran 16 Oktober 1999 itu masuk dengan cara menjebol plafon dan membawa kabur uang jutaan rupiah.

Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Reza Hifidz mengatakan, kejadian ini diketahui pada Kamis (2/7) sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu seorang karyawan bernama Dewa Ayu membuka pintu kantor untuk membersihkan ruangannya. Namun, dia kaget melihat lantai kotor oleh puing-puing plafon jebol.

“Kemudian dia menghubungi atasannya. Dan saat dicek, uang sebanyak Rp 9.260.000 hilang dari laci. Tapi, anehnya tidak ada kerusakan pada kunci laci,” kata Iptu Reza, Rabu (15/7).

Atas kejadian itu pihak Ramayana melapor ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV kecurigaan mengarah kepada seorang mantan karyawan. Selasa (14/7) sekitar pukul 23.00 WITA, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kosannya di Jalan Maluku III No. 3 Denpasar.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di kosannya. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia juga mengakui telah melakukan aksi tersebut,” tambah Iptu Reza.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mantan karyawan Ramayana sebagai juru parkir dan cleaning service.

Dia bekerja di sana selama kurang lebih 1,5 tahun dan berhenti bekerja pada 1 Juli 2020 karena tidak masuk kerja.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan uang hasil kejahatan sebanyak Rp 1.240.000. Sementara uang lainnya sudah dipakai pelaku untuk makan, bayar kos dan tukar tambah HP.

DENPASAR – Tim Buser Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pemuda bernama Kefin Andri Teak. Pria 21 tahun yang juga mantan juru parkir di Ramayana Mall, Denpasar ini ditangkap karena kasus pencurian.

Pelaku membobol kantor parkir Ramayana di Jalan Diponegoro, Denpasar. Dalam aksinya pria berbadan kurus kelahiran 16 Oktober 1999 itu masuk dengan cara menjebol plafon dan membawa kabur uang jutaan rupiah.

Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Reza Hifidz mengatakan, kejadian ini diketahui pada Kamis (2/7) sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu seorang karyawan bernama Dewa Ayu membuka pintu kantor untuk membersihkan ruangannya. Namun, dia kaget melihat lantai kotor oleh puing-puing plafon jebol.

“Kemudian dia menghubungi atasannya. Dan saat dicek, uang sebanyak Rp 9.260.000 hilang dari laci. Tapi, anehnya tidak ada kerusakan pada kunci laci,” kata Iptu Reza, Rabu (15/7).

Atas kejadian itu pihak Ramayana melapor ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV kecurigaan mengarah kepada seorang mantan karyawan. Selasa (14/7) sekitar pukul 23.00 WITA, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kosannya di Jalan Maluku III No. 3 Denpasar.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di kosannya. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia juga mengakui telah melakukan aksi tersebut,” tambah Iptu Reza.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mantan karyawan Ramayana sebagai juru parkir dan cleaning service.

Dia bekerja di sana selama kurang lebih 1,5 tahun dan berhenti bekerja pada 1 Juli 2020 karena tidak masuk kerja.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan uang hasil kejahatan sebanyak Rp 1.240.000. Sementara uang lainnya sudah dipakai pelaku untuk makan, bayar kos dan tukar tambah HP.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/