DENPASAR – Kabar pemanggilan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti sebagai saksi bersama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 membuat kaget masyarakat Bali. Terutama Tabanan.
Apalagi bagi Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang notabene ayah kandung Bupati Tabanan Eka Wiryastuti.
Sayangnya, mantan Bupati Tabanan dua periode itu menjawab super singkat. “Maaf belum tahu masalah itu (KPK segera periksa Eka Wiryastuti, red) Dik,” ucap Adi Wiryatama.
Adi Wiryatama tidak membalas pertanyaan wartawan apakah hal tersebut ada hubungannya dengan masalah politik menjelang Pemilu 2019.
Diketahui KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. Politisi PDI Perjuangan itu akan diperiksa bersama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar.
Keduanya diperiksa dalam status sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Eka Wiryastuti dan Bahrullah Akbar rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.