DENPASAR- Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembuangan orok berjenis kelamin perempuan di Padangsambian, Denpasar Barat.
Hanya hitungan kurang dari 24 jam, tim buser dari Polsek Denpasar Barat langsung membekuk pelaku pembunuh orok malang itu.
Tissa Agustin Sanger, perempuan 19 tahun ini akhirnya ditangkap polisi.
Tissa yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi peremouan malang, itu ditangkap.
Usai ditangkap, dari hasil penyidikan polisi, terungkap jika kronologi pembunuhan dan pembuangan orok tak berdosa oleh ibu kandungnya, itu berawal ketika tersangka merasakan perutnya mulas, pada Minggu (9/9).
Selanjutnya, Senin pagi (10/9), tersangka yang sempat ditanya oleh ibunya, mengaku tidak masuk kerja karena sakit perut.
Bahkan saat tersangka mengaku sakit, ibunya yang juga sama-sama bekerja dengan tersangka di salah satu restoran di kawasan Dewi Sartika, Kuta, ini sempat memberikan obat pereda sakit perut.
“Tetapi obat itu tidak diminum oleh tersangka,”ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Jumat (14/9).
Setelah ibunya berangkat, tersangka yang masih berada di rumah kembali merasakan sakit perut yang hebat.
Beberapa kali, tersangka juga dilihat sering keluar masuk toilet rumah.
“Ayah dari pelaku ini sempat bertanya kenapa korban keluar masuk kamar mandi dan berada cukup lama di kamar mandi.
Tapi pelaku mengaku lama di kamar mandi karena sedang berendam untuk meredakan sakit perutnya,” kata Adnan.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 di hari yang sama, pelaku kembali masuk ke dalam kamar mandi rumahnya untuk berusaha mengeluarkan sang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dari rahimnya.
Akhirnya setelah berada dua jam di kamar mandi, usahanya pun membuahkan hasil.
Bayi malang berjenis kelamin perempuan itupun lahir secara normal di kamar mandi