31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 18:08 PM WIB

13 Pelajar Teken Surat Pernyataan, Siap Dikeluarkan Kalau Berkelahi

SEMARAPURA – 13 pelajar yang berhasil diamankan warga dan polisi saat akan bentrok di jembatan panjang perbatasan Desa Manduang – Desa Aan,

Klungkung, Sabtu (12/10) lalu akhirnya membuat surat pernyataan di Polres Klungkung, Senin (14/10) kemarin.

Yang menarik, meski menyanggupi membuat pernyataan, tidak semua pelajar yang berhasil diamankan itu tahu duduk persoalan yang berujung rencana perkelahian tersebut.

Meski beberapa anak yang diamankan mengaku tidak tahu menahu tentang rencana duel tersebut, namun sebagian besar dari belasan anak tersebut mengetahuinya.

Seperti salah seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Dawan, Putu YS mengaku turut serta dalam rencana bentrok tersebut atas dasar solidaritas.

Mendengar rekan sepermainannya, I Ketut WAG, 16 asal Kecamatan Dawan diejek dan ditantang berkelahi, dia pun ikut emosi dan akhirnya

ikut dalam rombongan yang akan melakukan duel di jembatan panjang perbatasan Desa Manduang-Desa Aan, Sabtu (12/10) lalu.

“Saling kontak via WA. Kemudian kumpul di dekat Pura Jagatnatha. Baru bersama-sama ke kuburan di Paksebali. Karena ramai, akhirnya ke Manduang. Rencananya berkelahi satu lawan satu. Bukan bentrokan,” jelasnya.

Namun baru saja tiba di lokasi dan belum melakukan duel, ternyata ada sebanyak delapan orang warga dengan membawa kayu menghadang mereka.

Sebagian besar dari mereka berhasil melarikan diri dan 13 orang sisanya termasuk dia gagal melarikan diri dan diamankan di Bale Banjar Jero, Desa Manduang.

“Waktu dibawa ke bale banjar kami tidak diapa-apakan. Hanya dikasih tahu kalau sampai perkelahian terjadi dan sampai

ada darah yang menetes di tanah, kami harus membuat upacara pecaruan yang biayanya sampai Rp 150 juta,” katanya.

Berdasar informasi terbaru, I Ketut WAG, 16, asal Kecamatan Dawan, Klungkung dan I Putu APG asal Kecamatan Sidemen, Karangasem mengaku telah berdamai setelah peristiwa tersebut terjadi.

Meski telah berdamai, oleh pihak sekolah mereka diminta untuk menanda tangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa. “Kalau melanggar siap untuk dikeluarkan dari sekolah,” terang I Ketut WAG.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, setelah diinterograsi, 13 pelajar tersebut memang berencana berkelahi, namun berhasil dicegah.

Sehingga kemarin dilakukan mediasi antara anak-anak yang terlibat perkelahian, pihak orang tua dan guru.

Selain itu, anak-anak tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami kembalikan ke guru dan orang tua untuk melakukan pembinaan lebih lanjut. Kalau kami paksakan unsur pidana juga kurang pas karena mereka masih anak-anak. Sebaiknya kita jauhkan dari permasalahan hukum,” tandasnya.

 

SEMARAPURA – 13 pelajar yang berhasil diamankan warga dan polisi saat akan bentrok di jembatan panjang perbatasan Desa Manduang – Desa Aan,

Klungkung, Sabtu (12/10) lalu akhirnya membuat surat pernyataan di Polres Klungkung, Senin (14/10) kemarin.

Yang menarik, meski menyanggupi membuat pernyataan, tidak semua pelajar yang berhasil diamankan itu tahu duduk persoalan yang berujung rencana perkelahian tersebut.

Meski beberapa anak yang diamankan mengaku tidak tahu menahu tentang rencana duel tersebut, namun sebagian besar dari belasan anak tersebut mengetahuinya.

Seperti salah seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Dawan, Putu YS mengaku turut serta dalam rencana bentrok tersebut atas dasar solidaritas.

Mendengar rekan sepermainannya, I Ketut WAG, 16 asal Kecamatan Dawan diejek dan ditantang berkelahi, dia pun ikut emosi dan akhirnya

ikut dalam rombongan yang akan melakukan duel di jembatan panjang perbatasan Desa Manduang-Desa Aan, Sabtu (12/10) lalu.

“Saling kontak via WA. Kemudian kumpul di dekat Pura Jagatnatha. Baru bersama-sama ke kuburan di Paksebali. Karena ramai, akhirnya ke Manduang. Rencananya berkelahi satu lawan satu. Bukan bentrokan,” jelasnya.

Namun baru saja tiba di lokasi dan belum melakukan duel, ternyata ada sebanyak delapan orang warga dengan membawa kayu menghadang mereka.

Sebagian besar dari mereka berhasil melarikan diri dan 13 orang sisanya termasuk dia gagal melarikan diri dan diamankan di Bale Banjar Jero, Desa Manduang.

“Waktu dibawa ke bale banjar kami tidak diapa-apakan. Hanya dikasih tahu kalau sampai perkelahian terjadi dan sampai

ada darah yang menetes di tanah, kami harus membuat upacara pecaruan yang biayanya sampai Rp 150 juta,” katanya.

Berdasar informasi terbaru, I Ketut WAG, 16, asal Kecamatan Dawan, Klungkung dan I Putu APG asal Kecamatan Sidemen, Karangasem mengaku telah berdamai setelah peristiwa tersebut terjadi.

Meski telah berdamai, oleh pihak sekolah mereka diminta untuk menanda tangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa. “Kalau melanggar siap untuk dikeluarkan dari sekolah,” terang I Ketut WAG.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, setelah diinterograsi, 13 pelajar tersebut memang berencana berkelahi, namun berhasil dicegah.

Sehingga kemarin dilakukan mediasi antara anak-anak yang terlibat perkelahian, pihak orang tua dan guru.

Selain itu, anak-anak tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami kembalikan ke guru dan orang tua untuk melakukan pembinaan lebih lanjut. Kalau kami paksakan unsur pidana juga kurang pas karena mereka masih anak-anak. Sebaiknya kita jauhkan dari permasalahan hukum,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/