DENPASAR – Pimpinan ormas akhirnya merespons permintaan Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen Petrus Golose untuk menciptakan suasana kondusif.
Mereka bahkan mengaku ikhlas menerima surat peringatan gubernur serta berterima kasih atas kritik Kapolda Bali.
I Bagus Jagra Wibawa, Ketua Harian DPD Pusat Baladika Bali mengatakan, mengapresiasi dengan surat Kapolda Bali kepada Gubernur Bali.
“Ini sebagai bentuk kritik. Kami masyarakat Bali taat hukum. Ini juga bentuk motivasi agar kami lebih baik lagi,” ujarnya diwawancarai terpisah.
“Kami akan instruksikan kepada seluruh jajaran, bahwa ada konsekuensi untuk organisasi yang kami cintai. Jangan sampai ada satu dua orang yang merusak organisasi,” imbuh adik Gus Bota itu.
Jumlah Anggota Baladika Bali yang Ber-KTA sebanyak 9.700 orang. Sekretaris Umum Baladika Bali, I Komang Merta Jiwa menyebut masih banyak anggota yang belum memiliki KTA karena ada pembaharuan KTA.
Baladika Bali memperketat pembuatan KTA bagi calon anggotanya. “Anggota harus memiliki KTP dan memiliki mata pencaharian atau pekerjaan tetap. Sekarang ini kami masih terus proses pembaruan KTA,” jelasnya.
Setali tiga uang, Ketua Dewan Pembina Laskar Bali AA Suma Widana menyatakan surat Kapolda Bali sebagai introspeksi diri keluarga besar Laskar Bali.
“Kami terima dengan ikhlas. Kalau ada kesalahan kami minta maaf pada Pak Gubernur, Pak Kapolda, dan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Gung Suma itu.
Ditambahkan, pihaknya sangat mendukung penuh program Kapolda Bali dalam pemberantasan premanisme dan narkoba.
Dia lantas memuji Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose yang menurutnya sangat tegas. “Kami perlukan figur-figur seperti beliau dalam memimpin Bali.
Kalau tidak, anak cucu kita yang fatal. Ini akan kami gunakan berbenah dan menertibkan anggota,” imbuhnya.
Peristiwa ini juga akan digunakan memberikan rambu-rambu tegas kepada semua anggota Laskar Bali agar beretika, menjaga sopan santun pada siapa saja. “Kalau ada masalah pribadi tidak boleh membawa-bawa ormas,” tandasnya.
Gung Suma mengaku sudah banyak menjatuhkan sanksi pada anggota yang nakal. Sanksi yang dijatuhkan antara lain dipecat dan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Tentu masih ada anggota yang pakai tato Trisula, belum tentu itu anggota Laskar Bali. Keanggotaan kami harus dibuktikan dengan KTA,” jelasnya.
Pihaknya juga baru saja memperbarui KTA. Ada 40 ribu pengajuan KTA, namun KTA yang diterbitkan baru 18.000 KTA.
Di sisi lain, Putu Gede Mahardika, Sekretaris Umum PBB mengatakan, pihaknya bersama ormas lain akan semaksimal mungkin menjaga Bali dengan membuat kegiatan positif.
Terkait masalah pendaftaran, pihaknya sudah menyiapkan semuanya. Namun, karena undang-undang tentang ormas diperbarui maka persiapan dimatangkan kembali.
“Kami tinggalkan mendaftarkan di provinsi. Beberapa kabupaten/kota sudah terdaftar. Landasan kami juga pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Sebagai masyarakat Bali, anggota PBB mendedikasikan diri untuk Bali. Begitu juga dengan anggota yang melanggar disanksi ringan hingga pemecatan.
Jumlah anggota PBB yang ber-KTA 11.000, sementara yang masih proses antrean juga cukup banyak. “Pada prinsipnya kami sepakat membuat Bali ini aman dan nyaman,” tukasnya.