GIANYAR – Usia bumi makin tua, perilaku penghuninya pun kian aneh-aneh. Seorang bapak di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan.
Pelaku yang diketahui bernama I Gusti Ngurah Raka Putra, 54, diamankan polisi kemarin setelah anak kandungnya – sebut saja namanya Melati – yang masih berusia 16 tahun hamil karena ulah sang bapak.
“Pelaku sementara masih kami mintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deny Septiawan, Rabu (16/1) siang.
Menurut AKP Deny, terungkapnya kasus incest (hubungan sedarah) ini bermula ketika saksi DAA menerima chat whatsapp (WA) dari dokter RS Family Husada, Gianyar.
Kepada saksi, dokter itu mengaku baru saja menerima pasien yang ingin menggugurkan kandungan. Melati saat itu datang bersama ibunya.
Saat dokter menanyakan siapa nama ayah kandung si bayi, Melati mengaku ayah si janin yang ada dalam kandungannya adalah ayah kandungnya.
Menerima laporan tersebut, saksi segera melapor ke polisi. Tak berapa lama, polisi langsung bergerak dan menangkap buruh lepas ini di rumahnya di Banjar Siyut, Desa Tulikup.
Beberapa barang bukti diamankan dari tangan tersangka. Seperti celana training, kaos putih, dan celana.