DENPASAR – Sidang dengan terdakwa Guykens Glen Giroth, 29, berjalan menarik. Tumben terdakwa memprotes putusan hakim.
Wajar jika Guykens Glen Giroth protes dengan amar putusan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja.
Sebab, barang bukti sabu-sabu yang dimiliki terdakwa beratnya hanya 4,48 gram. Meski beratnya tidak lebih dari 5 gram, vonis yang dijatuhkan ternyata tetap tinggi.
Hal itulah yang memicu Glen melancarkan komplain pada hakim. “Pak Hakim, barang bukti saya ini kan tidak melebihi 5 gram. Tapi, kenapa hukumannya tinggi?” tanya Glen pada hakim dengan nada memelas.
Glen masih belum percaya jika dia bakal diganjar 13 tahun penjara. Hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 800 juta subsider empat bulan penjara.
Menanggapi protes terdakwa, hakim Atmaja mencoba memberikan penjelasan. Bahwa terdakwa terkena hukuman tinggi karena didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika.
“Kalau kamu tidak terima dengan putusan ini, silakan banding. Tapi, kalau masih ragu silakan pikir-pikir selama tujuh hari,” jelas Atmaja.
Glen pun menarik napas panjang. Meski berat, dia tidak ada pilihan lain. Sebab, sebelumnya pria asal Dusun Kuta Geulumpang Lr.II, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Saksi,
Kota Lhokseumawe, Aceh, itu dituntut pidana penjara selama 16 tahun dengan denda yang sama. “Baiklah, saya menerima, Yang Mulia,” ujarnya pasrah.
Dalam dakwaan JPU, pria tamatan SMA ini diringkus oleh pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada 31 Juli 2019 sekitar pukul 22.30 di bawah gardu listrik di Jalan Pulau Ayu III, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.
Kala itu, terdakwa sedang mengambil tempelan paket sabu sebanyak 11 paket dengan berat yang bervariasi. Barang terlarang tersebut diakui terdakwa milik sesorang yang biasa dipanggil Abang.
Dari pengakuannya, terdakwa sudah dua kali mendapat tugas dari Abang untuk mengambil tempelan sabu.
Sebelumnya, dia pernah mengambil sepuluh paket sabu di daerah Sesetan, Denpasar Selatan, dan sepuluh paket sabu tersebut sudah habis.
Ia diupah Rp 500 ribu dalam menjalankan tugasnya menempel sepuluh paket.