26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 1:01 AM WIB

Begini Modus Penyelundupan 1.500 Burung Kicau yang Digagalkan TNI AL

PADANG BAI-Sebanyak 1.500 ekor burung kicau ilegal berbagai jenis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat tujuan Denpasar melalui Pelabuhan Padang Bai, Jumat (1/3) malam berhasil digagalkan.

 

Pangkalan TNI AL Denpasar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung dari Lombok ke Denpasar Bali melalui Pelabuhan Padang Bai.

 

Komandan Lanal Denpasar Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, Sabtu (16/3) menjelaskan, modus penyelundupan satwa burung ini diakui cukup lihai.

 

Pasalnya para terduga pelaku penyelundupan selain mengemas dan menyimpan anakan burung dalam boks plastik dan kardus, para terduga pelaku juga menutup kardus berisi anakan burung berbagai jenis itu dengan daun.

 

“Tujuannya agar tidak terlihat petugas saat melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padang Bai,”terang Henricus.

 

Sayang modus terduga pelaku akhirnya terungkap setelah jajaran petugas TNI AL dari Pangkalan TNI AL Denpasar petugas keamanan pelabuhan Lembar curiga dan membongkar muatan.

 

Sementara itu, masih terkait pengungkapan kasus penyelundupan ribuan anakan burung berbagai jenis, mantan komandan Satuan (Dansat) Komando Pasukan Katak (Kopaska) Koarmada II Surabaya periode 2016-2018 ini, menegaskan akan terus meningkatkan pengamanan dan bekerjasama dengan unsur terkait.

Menurutnya Pangkalan TNI AL Lamtamal V Denpasar akan selalu bekerja keras dalam mengamankan wilayah Perairan Bali dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal melalui lalu lintas laut seperti di pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yg ada di Bali, seperti penyelundupan baby lobster serta hewan-hewan lain yang dilindungi dan barang-barang berbahaya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

PADANG BAI-Sebanyak 1.500 ekor burung kicau ilegal berbagai jenis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat tujuan Denpasar melalui Pelabuhan Padang Bai, Jumat (1/3) malam berhasil digagalkan.

 

Pangkalan TNI AL Denpasar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung dari Lombok ke Denpasar Bali melalui Pelabuhan Padang Bai.

 

Komandan Lanal Denpasar Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, Sabtu (16/3) menjelaskan, modus penyelundupan satwa burung ini diakui cukup lihai.

 

Pasalnya para terduga pelaku penyelundupan selain mengemas dan menyimpan anakan burung dalam boks plastik dan kardus, para terduga pelaku juga menutup kardus berisi anakan burung berbagai jenis itu dengan daun.

 

“Tujuannya agar tidak terlihat petugas saat melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padang Bai,”terang Henricus.

 

Sayang modus terduga pelaku akhirnya terungkap setelah jajaran petugas TNI AL dari Pangkalan TNI AL Denpasar petugas keamanan pelabuhan Lembar curiga dan membongkar muatan.

 

Sementara itu, masih terkait pengungkapan kasus penyelundupan ribuan anakan burung berbagai jenis, mantan komandan Satuan (Dansat) Komando Pasukan Katak (Kopaska) Koarmada II Surabaya periode 2016-2018 ini, menegaskan akan terus meningkatkan pengamanan dan bekerjasama dengan unsur terkait.

Menurutnya Pangkalan TNI AL Lamtamal V Denpasar akan selalu bekerja keras dalam mengamankan wilayah Perairan Bali dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal melalui lalu lintas laut seperti di pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yg ada di Bali, seperti penyelundupan baby lobster serta hewan-hewan lain yang dilindungi dan barang-barang berbahaya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/