29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:28 AM WIB

TERUNGKAP! Duo Curanmor Jual Motor Hasil Curian di Bali dan Lombok

DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan 6 unit motor matic dari tangan dua pelaku curanmor asal Lombok NTB, Jumerep dan pelaku Rozi Saputra.

Enam unit yang diamankan tersebut adalah sisa yang belum laku terjual oleh keduanya. Dalam proses penjualan, kedua pelaku tidak hanya menjual di daerah Bali, tetapi juga hingga ke Lombok, NTB.

Mereka tidak melakukan penjualan di media sosial juga.

“Ya, kedua pelaku ini beraksi sejak setahun lalu. Mereka tidak hanya menjual motor hasil curian di Bali, tetapi juga hingga ke Lombok, NTB,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (16/4) siang.

Dalam aksinya, kedua pelaku ini kerap menyasar kos-kosan. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi yang akan jadi sasaran aksi pencurian mereka.

“Para pelaku melakukan survei terlebih dahulu sebelum beraksi,” tambah Kombes Ruddi. Kedua pelaku ini dengan mudah menyeberangkan sepeda motor hasil curian ke Lombok

karena beberapa sepeda motor yang berhasil mereka curi memiliki STNK asli yang ditinggalkan para korban di dalam jok motor.

Dia pun mengimbau masyarakat agar jangan meninggalkan surat-surat motor di dalam jok. Sehingga jika nanti sepeda motornya hilang, tidak akan kesulitan untuk melakukan pengecekan.

Aksi pencurian sepeda motor ini telah dilakoni kedua pelaku sejak setahun lalu. Untuk mengelabuhi orang di sekitarnya agar tidak dicurigai sebagai pelaku curanmor, kedua pelaku sehari-hari berjualan bakso dan juga menjadi buruh.

“Mereka jualan bakso hanya untuk mengelabuhi saja,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. 

DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan 6 unit motor matic dari tangan dua pelaku curanmor asal Lombok NTB, Jumerep dan pelaku Rozi Saputra.

Enam unit yang diamankan tersebut adalah sisa yang belum laku terjual oleh keduanya. Dalam proses penjualan, kedua pelaku tidak hanya menjual di daerah Bali, tetapi juga hingga ke Lombok, NTB.

Mereka tidak melakukan penjualan di media sosial juga.

“Ya, kedua pelaku ini beraksi sejak setahun lalu. Mereka tidak hanya menjual motor hasil curian di Bali, tetapi juga hingga ke Lombok, NTB,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (16/4) siang.

Dalam aksinya, kedua pelaku ini kerap menyasar kos-kosan. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi yang akan jadi sasaran aksi pencurian mereka.

“Para pelaku melakukan survei terlebih dahulu sebelum beraksi,” tambah Kombes Ruddi. Kedua pelaku ini dengan mudah menyeberangkan sepeda motor hasil curian ke Lombok

karena beberapa sepeda motor yang berhasil mereka curi memiliki STNK asli yang ditinggalkan para korban di dalam jok motor.

Dia pun mengimbau masyarakat agar jangan meninggalkan surat-surat motor di dalam jok. Sehingga jika nanti sepeda motornya hilang, tidak akan kesulitan untuk melakukan pengecekan.

Aksi pencurian sepeda motor ini telah dilakoni kedua pelaku sejak setahun lalu. Untuk mengelabuhi orang di sekitarnya agar tidak dicurigai sebagai pelaku curanmor, kedua pelaku sehari-hari berjualan bakso dan juga menjadi buruh.

“Mereka jualan bakso hanya untuk mengelabuhi saja,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/