33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:55 PM WIB

Diperiksa Penyidik, Kasek Aniaya Pelajar Berharap Kasus Berakhir Damai

SEMARAPURA – Setelah penyidik Satreskrim Polres Klungkung memeriksa dua orang guru SMA Pariwisata Klungkung di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Selasa (14/5) lalu,

giliran Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata yang diperiksa atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap salah seorang siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Ni Komang Putri, 19.

Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya akan diperiksa hari ini.

Namun, pemberitahuan itu disampaikan secara lisan melalui dua orang gurunya yang sebelumnya telah diminati keterangannya, yaitu I Gusti Ngurah Sanjaya dan I Wayan Aristana.

“Ya, hari ini saya diperiksa. Dan saya siap,” ujarnya. Sebelum hari ini, pihaknya sudah sempat datang ke kantor Sat Reskrim Polres Klungkung

dan bertemu dengan Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan untuk berkoordinasi terkait kasus tersebut.

“Itu berdasarkan inisiatif saya sendiri. Waktu itu saya bertiga dengan guru yang diperiksa Selasa (14/5) kemarin,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, meski kasus ini terus bergulir dan mediasi yang diupayakannya sempat ditolak oleh keluarga Putri, ia mengaku masih tetap berharap kasus ini bisa berakhir damai.

Oleh karena itu pihaknya kembali berencana untuk bertemu dengan Putri beserta keluarganya.

“Saya lihat situasi dulu. Kalau situasinya sudah tenang dan memungkinkan untuk bertemu, saya akan ke rumah Putri lagi,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan jika Suberata direncanakan diperiksa hari ini.

Dia juga membenarkan pada Senin (13/5) Kasek Suberata sempat datang menemuinya. Dalam pertemuan itu, Suberata berkonsultasi berkaitan dengan keinginannya untuk berdamai dengan Putri.

Dan pihaknya pun mempersilakan upaya damai tersebut. “Pemanggilannya kami sampaikan secara lisan dulu. Nanti suratnya kami berikan saat tiba di kantor,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Setelah penyidik Satreskrim Polres Klungkung memeriksa dua orang guru SMA Pariwisata Klungkung di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Selasa (14/5) lalu,

giliran Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata yang diperiksa atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap salah seorang siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Ni Komang Putri, 19.

Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya akan diperiksa hari ini.

Namun, pemberitahuan itu disampaikan secara lisan melalui dua orang gurunya yang sebelumnya telah diminati keterangannya, yaitu I Gusti Ngurah Sanjaya dan I Wayan Aristana.

“Ya, hari ini saya diperiksa. Dan saya siap,” ujarnya. Sebelum hari ini, pihaknya sudah sempat datang ke kantor Sat Reskrim Polres Klungkung

dan bertemu dengan Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan untuk berkoordinasi terkait kasus tersebut.

“Itu berdasarkan inisiatif saya sendiri. Waktu itu saya bertiga dengan guru yang diperiksa Selasa (14/5) kemarin,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, meski kasus ini terus bergulir dan mediasi yang diupayakannya sempat ditolak oleh keluarga Putri, ia mengaku masih tetap berharap kasus ini bisa berakhir damai.

Oleh karena itu pihaknya kembali berencana untuk bertemu dengan Putri beserta keluarganya.

“Saya lihat situasi dulu. Kalau situasinya sudah tenang dan memungkinkan untuk bertemu, saya akan ke rumah Putri lagi,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan jika Suberata direncanakan diperiksa hari ini.

Dia juga membenarkan pada Senin (13/5) Kasek Suberata sempat datang menemuinya. Dalam pertemuan itu, Suberata berkonsultasi berkaitan dengan keinginannya untuk berdamai dengan Putri.

Dan pihaknya pun mempersilakan upaya damai tersebut. “Pemanggilannya kami sampaikan secara lisan dulu. Nanti suratnya kami berikan saat tiba di kantor,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/