DENPASAR – Kabar mengagetkan datang dari aksi mejaguran yang dilakukan dua kader PDIP yang duduk di DPRD Bali.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana mendadak memutuskan mencabut laporannya terhadap I Dewa Nyoman Rai di Polda Bali.
Ditemui di Mapolda Bali Kamis sore, Kadek Diana mengatakan, pencabutan laporan ini sesuai dengan intruksi internal partai PDIP.
Baik instruksi secara tertulis, lisan, hingga via pesan WA. Instruksi ini kata dia datang dari DPP termasuk DPD.
Terkait adanya kabar dugaan ancaman pemecatan, dibalik keputusan pencabutan laporan tersebut, I Kadek Diana mengatakan jika ancaman itu berlaku untuk semua anggota PDIP.
Ancaman itu sifatnya umum. Bukan perorangan. “Tak ada menyebut hanya untuk saya. Umum ini sifatnya. Ini untuk seluruh Indonesia. Bukan hanya untuk saya atau perorangan.
Itu instruksi untuk seluruh Indonesia. Dalam instruksi misalnya ada sengketa Pileg atau internal tidak diperbolehkan diselesaikan di aparat penegak hukum. Harus (diselesaikan) internal,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, I Kadek Diana melaporkan I Dewa Nyoman Rai ke Polda Bali, Selasa (14/5) sore.
Laporan ini dilakukan pascaaksi pemukulan yang dilakukan oleh rekan sesama fraksi dari PDIP, I Dewa Nyoman Rai di depan gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa Pagi.
Laporan ini dilakukan di SPKT Polda Bali dengan nomor laporan laporan polisi LP/196/V/2019/Bali/SPKT tertanggal 14 Mei 2019.
Pemukulan itu sendiri merupakan buntut perseteruan keduanya di grup WA fraksi PDIP. Dimana kesuanya diduga saling nantang untuk berkelahi.
Akibat perseteruan itu, pelipis kiri Kadek Diana mendaparkan lima jahitan karena luka sobek.