DENPASAR– Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan tak akan memproses dan menahan Cok Subagio, 55.
Tidak ditahannya pria yang kesehariannya sebagai tukang pijat dan sempat membuat heboh karena menerobos Portal Mako Brimob Polda Bali
saat upacara peringatan HUT Brimob ke-74 itu karena, polisi berkeyakinan Cok Subagio mengalami gangguan kejiwaan alias depresi berat.
Seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota, Cok Subagio mengalami gangguan jiwa,” ungkap Hengky, Sabtu (16/11).
Sehingga, atas indikasi atau dugaan aksi teror yang dilakukan pria Banyuwangi Jatim, namun di Bali tinggal di Jalan Siulan, Gang Flamboyan, Denpasar Timur itu, Hengky menyatakan tidak terbukti
Subagio sama sekali tidak ada indikasi melakukan aksi teror.
Seperti diketahui, Cok Subagio tiba-tiba menerobos portal Mako Brimob Polda Bali tanpa sebab yang jelas.
Ia kemudian berteriak dengan menyebut ada bom. Cok Subagio pun sempat diamankan karena aksinya itu.
“Ya saya pastikan bahwa Cok (Cok Subagio) itu gangguan jiwa sehingga tidak diproses hukum,” tukas perwira dengan tiga melati di pundak itu.