DENPASAR – Aparat Bea dan Cukai Bandara Gusti Ngurah Rai sukses menangkap seorang wisatawan Rusia Tabolin Andrei, 29, penyelundup hasis di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Penangkapan berawal ketika turun dari pesawat Malindo Air. Saat pemeriksaan di Imigrasi, pelaku terlihat mondar-mandir.
Ulah Tabolin membuat aparat curiga. Petugas langsung memeriksa barang bawaan tersangka. Saat pemeriksaan itulah, pelaku mengaku sakit perut dan tidak mau diperiksa.
“Pelaku kemudian memeriksa pelaku menggunakan metal detector, dilanjutkan pemeriksaan rontgen di RS BIMC Kuta,” ujar sumber.
Kecurigaan aparat terbukti. Ternyata ada benda mencurigakan di perut tersangka. Oleh petugas, pelaku diberi obat pencahar untuk mengeluarkan hasis.
“Pelaku lalu disuruh buang air besar dan ternyata ada 63 kapsul hasis yang dibungkus plastik keluar dari dari anusnya,” beber sumber.
Setelah isi kapsul-kapsul di test dengan narkotest NIK, dan hasilnya positif narkotika jenis hasis. Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Himawan mengaku masih melakukan penyelidikan. “Nanti, kami rilis bareng Polda,” paparnya.