26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:59 AM WIB

Polsek Sukawati Tangkap Jambret Jalanan Spesialis Perempuan

GIANYAR- Jambret jalanan M. Salim, 36, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi.

 

Pelaku jambret yang hanya khusus menyasar korban perempuan itu ditangkap, di Jalan Raya Batuan, Kamis lalu (16/1)

 

Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, seizin Kapolsek, Jumat (17/1) menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

 

“Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP korban yang sudah dipindah tangakan ke orang lain. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Sukawati guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

 

Winangun membeberkan, penangkapan jambret jalanan itu berdasarkan laporan dan keterangan korban, Andiri, 20, perempuan asal Banjar Gumicik, Desa Ketewel. Saat kejadian, korban mengantarkan anaknya ke sekolah. 

 

Setiba di lampu merah Guwang menuju jalan Pantai Purnama, korban berhenti memberikan kesempatan kendaraan lain melintas.

 

“Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban, sehingga sepeda motornya mati. Saat itu pelaku mengambil dompet yang berisi Hp dan surat-surat yang ditaruh di dasboard sepeda motor,” jelasnya.  

 

Korban yang seorang perempuan tak berdaya dengan aksi pelaku di jalanan. Dengan cepat, pelaku Salim yang berhasil merampas barang berharga langsung kabur.

 

“Kemudian pelaku melarikan diri ke arah utara menuju arah Desa Batuan. Kemudian dilaporkan (oleh korban, red) ke Polsek Sukawati,” jelasnya.

 

Berdasarkan laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Sukawati memburu keberadaan pelaku. “Dengan usaha keras, petugas berhasil menangkap pelaku pencurian, dan padanya ditemukan barang bukti berupa satu buah Hp merk Samsung warna hitam,” pungkasnya.

GIANYAR- Jambret jalanan M. Salim, 36, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi.

 

Pelaku jambret yang hanya khusus menyasar korban perempuan itu ditangkap, di Jalan Raya Batuan, Kamis lalu (16/1)

 

Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, seizin Kapolsek, Jumat (17/1) menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

 

“Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP korban yang sudah dipindah tangakan ke orang lain. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Sukawati guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

 

Winangun membeberkan, penangkapan jambret jalanan itu berdasarkan laporan dan keterangan korban, Andiri, 20, perempuan asal Banjar Gumicik, Desa Ketewel. Saat kejadian, korban mengantarkan anaknya ke sekolah. 

 

Setiba di lampu merah Guwang menuju jalan Pantai Purnama, korban berhenti memberikan kesempatan kendaraan lain melintas.

 

“Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban, sehingga sepeda motornya mati. Saat itu pelaku mengambil dompet yang berisi Hp dan surat-surat yang ditaruh di dasboard sepeda motor,” jelasnya.  

 

Korban yang seorang perempuan tak berdaya dengan aksi pelaku di jalanan. Dengan cepat, pelaku Salim yang berhasil merampas barang berharga langsung kabur.

 

“Kemudian pelaku melarikan diri ke arah utara menuju arah Desa Batuan. Kemudian dilaporkan (oleh korban, red) ke Polsek Sukawati,” jelasnya.

 

Berdasarkan laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Sukawati memburu keberadaan pelaku. “Dengan usaha keras, petugas berhasil menangkap pelaku pencurian, dan padanya ditemukan barang bukti berupa satu buah Hp merk Samsung warna hitam,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/