25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:43 AM WIB

KPA Janji Bentuk Tim Advokasi, Pengurus Panti Akan Diperiksa Hari Ini

TABANAN- Kasus dugaan perkosaan Ketua Asuhan Penuai Indonesia Tabanan terus dibergulir.

 

Baru-baru ini muncul pengakuan korban baru berinisial M yang masih berusia 13 tahun mengaku menjadi korban aksi bejat Reimal Sipahelut.

 

Bahkan yang paling miris, M di setubuhi paksa sejak duduk dibangku kelas III sampai menginjak kelas VI SD saat ini.

 

Jumat lalu, M diperiksa sebagai saksi dan kemungkinan besar akan naik status menjadi korban. Bahkan, sebelum penangkapan pelaku Reimal, M sempat disetubuhi sebelum berangkat sekolah dan sepulang sekolah.

 

Kasus ini mendapatkan atensi khusus dari pihak Komnas Perlindungan Anak (KPA).

 

Dikonformasi melalui sambungan telepon, Minggu (16/2) kemarin, Ketua KPA, Arist Merdeka Sirait mengutuk keras perbuatan pelaku tersebut.

 

Ia pun meminta agar kasus ini bisa ditangani dengan tuntas dan bisa mengungkap semua yang terlibat jika ada indikasi pelaku lain.

 

“Kami pastikan, untuk kasus pemerkosaan yang ada di Tabanan itu kami berikan atensi khusus. Kami meminta agar kalau ada korban-korban lain agar segera melapor. Jangan takut ada ancaman atau tekanan apapun,” tegas Arist.

 

KPA juga akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tabanan.

 

Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan pengabaian terhadap martabat kemanusiaan dan merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa.

 

“Kami akan bentuk tim advokasi dan rehabilitasi sosial anak untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis korban,” ucapnya.

 

Sementara itu, Pekerja Sosial Perlindungan anak Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Nisman mengatakan saat M diperiksa oleh unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA), M terlihat dalam situasi tegang dan ketakutan, dari cara melihat orang, berbicara pada orang, hingga ada ketakutan untuk dekat dengan lawan jenis.

 

“Perilaku sehari-hari tampak tidak seperti anak seumuran yang ceria, penuh senyum dan bahagia,” ujarnya.

 

Namun dengan semua usaha, dan kerjasama dari pihak kepolisian, sekolah, pekerja sosial, pihaknya bisa menyakinkan anak, bahwa semua yang saat ini ada di dekatnya tersebut akan membantu dan melindungi korban M dan korban dan korban lainnya.

 

“Korban M mulai tumbuh kepercayaan pada orang lain tanpa rasa takut, dengan harapan korban M bicara sesuai apa yang dialaminya,” ucap Nisman.

 

Dari pengamatan pekerja sosial selama kasus ini mencuat, Nisman mengatakan masih menemukan hal-hal yang janggal, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainyna yang turut serta membantu dalam menjalankan aksi bejat Reimal ini.

 

“Misalnya membantu menutupi kasus tersebut, tergantung dari hasil penyelidikan kepolisian. Memang ini baru sekadar indikasi saja, belum bisa dipastikan kebenarannya. Makanya pihak kepolisian juga akan memanggil pengurus panti untuk ikut diperiksa besok (hari ini),” sambungnya.

 

Selain itu, kata Nisman, sejak aksi bejat Reimal terungkap, ada beberapa orang-orang terdekat pelaku yang mencoba mengintervensi proses hukum ini.

 

“Ya, ada keluarga dekat dari pelaku, seperti mengumpulkan para korban-korban ini untuk tidak lagi melanjutkan kasus ini agar korban bisa cabut laporan. Tapi kami pastikan akan terus berjalan, sejauh ini para korban sudah kami amankan di tempat yang aman,” tandasnya. 

TABANAN- Kasus dugaan perkosaan Ketua Asuhan Penuai Indonesia Tabanan terus dibergulir.

 

Baru-baru ini muncul pengakuan korban baru berinisial M yang masih berusia 13 tahun mengaku menjadi korban aksi bejat Reimal Sipahelut.

 

Bahkan yang paling miris, M di setubuhi paksa sejak duduk dibangku kelas III sampai menginjak kelas VI SD saat ini.

 

Jumat lalu, M diperiksa sebagai saksi dan kemungkinan besar akan naik status menjadi korban. Bahkan, sebelum penangkapan pelaku Reimal, M sempat disetubuhi sebelum berangkat sekolah dan sepulang sekolah.

 

Kasus ini mendapatkan atensi khusus dari pihak Komnas Perlindungan Anak (KPA).

 

Dikonformasi melalui sambungan telepon, Minggu (16/2) kemarin, Ketua KPA, Arist Merdeka Sirait mengutuk keras perbuatan pelaku tersebut.

 

Ia pun meminta agar kasus ini bisa ditangani dengan tuntas dan bisa mengungkap semua yang terlibat jika ada indikasi pelaku lain.

 

“Kami pastikan, untuk kasus pemerkosaan yang ada di Tabanan itu kami berikan atensi khusus. Kami meminta agar kalau ada korban-korban lain agar segera melapor. Jangan takut ada ancaman atau tekanan apapun,” tegas Arist.

 

KPA juga akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tabanan.

 

Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan pengabaian terhadap martabat kemanusiaan dan merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa.

 

“Kami akan bentuk tim advokasi dan rehabilitasi sosial anak untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis korban,” ucapnya.

 

Sementara itu, Pekerja Sosial Perlindungan anak Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Nisman mengatakan saat M diperiksa oleh unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA), M terlihat dalam situasi tegang dan ketakutan, dari cara melihat orang, berbicara pada orang, hingga ada ketakutan untuk dekat dengan lawan jenis.

 

“Perilaku sehari-hari tampak tidak seperti anak seumuran yang ceria, penuh senyum dan bahagia,” ujarnya.

 

Namun dengan semua usaha, dan kerjasama dari pihak kepolisian, sekolah, pekerja sosial, pihaknya bisa menyakinkan anak, bahwa semua yang saat ini ada di dekatnya tersebut akan membantu dan melindungi korban M dan korban dan korban lainnya.

 

“Korban M mulai tumbuh kepercayaan pada orang lain tanpa rasa takut, dengan harapan korban M bicara sesuai apa yang dialaminya,” ucap Nisman.

 

Dari pengamatan pekerja sosial selama kasus ini mencuat, Nisman mengatakan masih menemukan hal-hal yang janggal, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainyna yang turut serta membantu dalam menjalankan aksi bejat Reimal ini.

 

“Misalnya membantu menutupi kasus tersebut, tergantung dari hasil penyelidikan kepolisian. Memang ini baru sekadar indikasi saja, belum bisa dipastikan kebenarannya. Makanya pihak kepolisian juga akan memanggil pengurus panti untuk ikut diperiksa besok (hari ini),” sambungnya.

 

Selain itu, kata Nisman, sejak aksi bejat Reimal terungkap, ada beberapa orang-orang terdekat pelaku yang mencoba mengintervensi proses hukum ini.

 

“Ya, ada keluarga dekat dari pelaku, seperti mengumpulkan para korban-korban ini untuk tidak lagi melanjutkan kasus ini agar korban bisa cabut laporan. Tapi kami pastikan akan terus berjalan, sejauh ini para korban sudah kami amankan di tempat yang aman,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/