28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:35 AM WIB

Tantang Polisi Duel, Kadus Saputra Dituntut Mundur Warga Uma Anyar

AMLAPURA – Meski dibebaskan polisi setelah menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Lantra,

Kepala Dusun (Kadus) Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, harus menerima karma dari buah perbuatannya.

Pasalnya, tak ada angin tak ada hujan, puluhan warga Dusun Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, melakukan aksi demo Selasa (16/3) kemarin.

Aksi demo warga yang digelar di Kantor Desa Ababi itu menuntut agar Kepala Dusun Uma Anyar, I Putu Saputra Yasa, 25, mundur dari jabatannya.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung damai. Kedatangan para warga ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Ababi, I Wayan Siki.

Hadir juga dalam pertemuan itu Camat Abang, IB Eka Ananta Winaya dan Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya. 

Dikonfirmasi usai pertemuan, Perbekel Ababi I Wayan Siki mengungkapkan, kedatangan 50 warga Dusun Uma Anyar ini untuk menyampaikan aspirasi menuntut I Putu Saputra Yasa mundur sebagai Kadus Uma Anyar.

“Kedatangan mereka karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kasus konten postingan pak Kadus yang menjadi viral di Facebook.

Mereka mendesak agar segera mengambil tindakan dalam bentuk pemecatan terhadap Kadus tersebut,” ujar Siki.

Hal itu, lanjut dia, buntut kekesalan warga atas tindakan yang dilakukan oleh Kadus muda yang menjabat sejak Januari 2017 lalu ini.

Melalui aspirasi yang disampaikan warga Dusun Uma Anyar ini, pihaknya sebagai pimpinan wilayah Desa Ababi akan menindaklanjuti tentunya dengan aturan yang berlaku.

“Harus ada aturannya. Saya juga tidak bisa ujug-ujug mencopot jabatan yang bersangkutan. Ada tahapannya,” terangnya.

Seperti diberitakan, Kadus Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, dikeler petugas kepolisian sektor (Polsek) Abang pada Jumat malam (12/3) lalu.

Penangkapan Kadus Uma Anyar ini buntut dari postingannya pada akun facebook miliknya yang menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra.

Dalam postingan dengan akun Putu Saputra itu, dia membagikan portal berita Radarbali.id yang memuat larangan pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Gianyar oleh Polres Gianyar.

Dalam berita disampaikan langsung Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra. Dalam postingan disertai dengan link berita itu, Saputra menuangkan ajakan berkelahi.

“Buka bajune pak, ajake sparing. Serem doen ibe dadi jleme. (Buka baju (seragam)-nya, Pak. Saya ajak berkelahi. Serem kamu jadi orang),” tulis Saputra dalam akun Facecooknya pada Jumat lalu.

Buntut dari itu, akhirnya aparat Polsek Abang langsung menangkap Saputra di rumahnya sekitar pukul 23.00 Jumat malam. 

AMLAPURA – Meski dibebaskan polisi setelah menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Lantra,

Kepala Dusun (Kadus) Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, harus menerima karma dari buah perbuatannya.

Pasalnya, tak ada angin tak ada hujan, puluhan warga Dusun Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, melakukan aksi demo Selasa (16/3) kemarin.

Aksi demo warga yang digelar di Kantor Desa Ababi itu menuntut agar Kepala Dusun Uma Anyar, I Putu Saputra Yasa, 25, mundur dari jabatannya.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung damai. Kedatangan para warga ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Ababi, I Wayan Siki.

Hadir juga dalam pertemuan itu Camat Abang, IB Eka Ananta Winaya dan Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya. 

Dikonfirmasi usai pertemuan, Perbekel Ababi I Wayan Siki mengungkapkan, kedatangan 50 warga Dusun Uma Anyar ini untuk menyampaikan aspirasi menuntut I Putu Saputra Yasa mundur sebagai Kadus Uma Anyar.

“Kedatangan mereka karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kasus konten postingan pak Kadus yang menjadi viral di Facebook.

Mereka mendesak agar segera mengambil tindakan dalam bentuk pemecatan terhadap Kadus tersebut,” ujar Siki.

Hal itu, lanjut dia, buntut kekesalan warga atas tindakan yang dilakukan oleh Kadus muda yang menjabat sejak Januari 2017 lalu ini.

Melalui aspirasi yang disampaikan warga Dusun Uma Anyar ini, pihaknya sebagai pimpinan wilayah Desa Ababi akan menindaklanjuti tentunya dengan aturan yang berlaku.

“Harus ada aturannya. Saya juga tidak bisa ujug-ujug mencopot jabatan yang bersangkutan. Ada tahapannya,” terangnya.

Seperti diberitakan, Kadus Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, dikeler petugas kepolisian sektor (Polsek) Abang pada Jumat malam (12/3) lalu.

Penangkapan Kadus Uma Anyar ini buntut dari postingannya pada akun facebook miliknya yang menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra.

Dalam postingan dengan akun Putu Saputra itu, dia membagikan portal berita Radarbali.id yang memuat larangan pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Gianyar oleh Polres Gianyar.

Dalam berita disampaikan langsung Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra. Dalam postingan disertai dengan link berita itu, Saputra menuangkan ajakan berkelahi.

“Buka bajune pak, ajake sparing. Serem doen ibe dadi jleme. (Buka baju (seragam)-nya, Pak. Saya ajak berkelahi. Serem kamu jadi orang),” tulis Saputra dalam akun Facecooknya pada Jumat lalu.

Buntut dari itu, akhirnya aparat Polsek Abang langsung menangkap Saputra di rumahnya sekitar pukul 23.00 Jumat malam. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/