25.5 C
Jakarta
21 November 2024, 6:39 AM WIB

BUMDes di Klungkung Bermasalah, Pemkab Siapkan Aplikasi

SEMARAPURA- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Klungkung beberapa tahun terakhir mendapat sorotan masyarakat. Ini, karena pengurusnya berurusan dengan aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan keuangan.

 

Terkait hal itu, Pemkab Klungkung melakukan langkah pencegahan dengan mengembangkan aplikasi tata pengelolaan keuangan BUMDes.

 

Inspektur Daerah Klungkung Made Seger menjelaskan, BUMDes merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hanya dalam perjalanannya, BUMDes di Klungkung belum berjalan maksimal. Dan bahkan menurutnya banyak hal yang harus dibenahi.

 

“Ketika turun melakukan pengawasan banyak yang harus kami benahi (pada BUMDes),” ungkapnya beberapa waktu lalu.

 

Pihak Inspektorat punya pemikiran bagaimana penatausahaan pengelolaan keuangan BUMDes satu sistem, sehingga lebih mudah dalam melakukan pembinaan maupun pengawasan internal.

 

“Kami sudah menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk membuat langkah pencegahan melalui penyediaan aplikasi tata pengelolaan keuangan BUMDes,” jelasnya.

 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Wayan Suteja mengungkapkan, selama ini sebagian besar penatausahaan BUMDes di Klungkung dilakukan secara manual. Untuk itu Bupati I Nyoman Suwirta menyiapkan aplikasi tentang penatausahaan keuangan BUMDes. Lewat aplikasi itu diharapkan dapat mencegah penyelewengan keuangan BUMDes. “Tinggal launching, karena masih ada yang perlu disempurnakan,” katanya.

 

Selain itu, pengelola BUMDes juga sudah diberikan pelatihan terbatas. Ia mengingatkan pengelola BUMDes agar tetap berpegang pada aturan dan komitmen di awal, tetap berpegang pada regulasi dan tidak ada penyelewengan yang berdampak pada hukum.

 

“Jangan sampai tahun pertama, kedua, ketiga bagus, tahun ke empat sudah mulai goyah. Karena ini masalah keuangan sangat riskan sekali,” tandasnya.

SEMARAPURA- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Klungkung beberapa tahun terakhir mendapat sorotan masyarakat. Ini, karena pengurusnya berurusan dengan aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan keuangan.

 

Terkait hal itu, Pemkab Klungkung melakukan langkah pencegahan dengan mengembangkan aplikasi tata pengelolaan keuangan BUMDes.

 

Inspektur Daerah Klungkung Made Seger menjelaskan, BUMDes merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hanya dalam perjalanannya, BUMDes di Klungkung belum berjalan maksimal. Dan bahkan menurutnya banyak hal yang harus dibenahi.

 

“Ketika turun melakukan pengawasan banyak yang harus kami benahi (pada BUMDes),” ungkapnya beberapa waktu lalu.

 

Pihak Inspektorat punya pemikiran bagaimana penatausahaan pengelolaan keuangan BUMDes satu sistem, sehingga lebih mudah dalam melakukan pembinaan maupun pengawasan internal.

 

“Kami sudah menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk membuat langkah pencegahan melalui penyediaan aplikasi tata pengelolaan keuangan BUMDes,” jelasnya.

 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Wayan Suteja mengungkapkan, selama ini sebagian besar penatausahaan BUMDes di Klungkung dilakukan secara manual. Untuk itu Bupati I Nyoman Suwirta menyiapkan aplikasi tentang penatausahaan keuangan BUMDes. Lewat aplikasi itu diharapkan dapat mencegah penyelewengan keuangan BUMDes. “Tinggal launching, karena masih ada yang perlu disempurnakan,” katanya.

 

Selain itu, pengelola BUMDes juga sudah diberikan pelatihan terbatas. Ia mengingatkan pengelola BUMDes agar tetap berpegang pada aturan dan komitmen di awal, tetap berpegang pada regulasi dan tidak ada penyelewengan yang berdampak pada hukum.

 

“Jangan sampai tahun pertama, kedua, ketiga bagus, tahun ke empat sudah mulai goyah. Karena ini masalah keuangan sangat riskan sekali,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/