KUTA – Sky Garden, diskotek ternama di Kuta akhirnya ditutup Satpol PP Badung karena melanggar perizinan.
Diluar itu, diskotik legendaries ini juga dipasangi garis polisi kemarin (16/8) karena ada dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oknum karyawan
seperti yang dilaporkan owner PT ESC Urban Food Station, unit bisnis night club Sky Garden bernama Titian Wilaras alias Kris.
Termasuk laporan pelecehan seksual yang dialami anaknya, Pamela Wilaras (anak owner) yang diduga dilakukan oleh I Putu Gede Ambara Sadewa, 60, manajer SDM Sky Garden.
Kepada Jawa Pos Radar Bali owner PT ESC Urban Food Station Titian Wilaras didamping kuasa hukumnya Nyoman Ferri Supriadi menyatakan, tiga laporannya ke polisi langsung ditindaklanjuti.
Di antaranya, Muhammad Rifan dengan nomor laporan STPDL/913/VIII/Bali/Resta DPS. Rifan dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan atau pencemaran nama baik.
Lantas, Accounting Sky Garden bernama Yulanne Rustanti melaporkan Suwarno, Direktur Sky Garden tentang penggelapan dalam jabatan.
Berdasar laporan bernomor STPDL/914/VIII/Bali/Resta DPS, Suwarno diduga tidak meyerahan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan kerugian Rp 1 miliar lebih.
Terakhir, Pamela Wilaras melaporkan I Putu Gede Ambara Sadewa sebagai manager SDM dengan nomor laporan STPL/912//VIII/2019/Bali/ Resta DPS.
“Ini akan dilakukan rekonstruksi. Saya selaku orang tua, sangat berharap agar I Putu Gede Ambara Sadewa segera di proses secara hokum.
Orang tua mana yang mau terima anaknya digituin. Pernyataan pertama sudah ada kok dan ditandatangani terlapor bahwa terlapor mengakui kesalahan
sudah melakukan perbuatan itu,” tandas Titian sebelum dilakukan reskonstruksi didampingi kuasa hukum Nyoman Ferri Supriadi
Tiga laporan ini dilaporkan Senin 12 Agustus 2019. Menurutnya, Pamela melaporkan I Putu Gede Ambara Sadewa sebagai Manager SDM itu berlangsung di bagian kitchen Sky Garden.
“Pamela jadi shock dan trauma atas kejadian tersebut. Ia sempat menjalani perawatan psikologi. Bahkan dia meminta agar dalam rekonstruksi ini pakai peran pengganti wanita karena dia masih trauma,” tegas Ferri.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, tim gabungan dari Polsek dan Polresta juga Brimob Polda Bali kurang lebih 50 anggota, juga Pol PP Badung sebanyak 15 orang tiba di Sky Gerden, sekitar pukul 14.00.
Saat itu juga dilangsungkan rekonstruksi terkait laporan yang dimaksud. Polresta Denpasar menangani tiga laporan polisi.
Sementara itu, Polsek Kuta melakukan rekonstruksi dua laporan polisi, yakni pencurian dan penganiayaan (dilaporkan oleh lawannya Titian Wilaras).
Rekonstruksi diamankan langsung anggota Brimob Polda Bali bersenjata lengkap. Setelah itu, tim reskrim langsung bergerak melakukan rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi laporan di Polresta Denpasar di pimpin langsung Kasat Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Sedangkan Polsek Kuta di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Teuku Ricki Fandlianshah. Lantaran dari para pelapor di Polsek Kuta tidak hadir, akhirnya dilangsungkan dengan peran pengganti.
Yang mana, dalam kasus pencurian yang dilaporkan di Polsek Kuta itu langsung dibantah Titian Wilaras. Titian Wilaras mengaku sebagai owner jadi sah-sah saja ia mengambil uang hasil jualan.
Juga saat rekonstruksi dugaan penganiayaan. Saat diperagakan ternyata yang terjadi hanyalah peristiwa penamparan.
Itu terpaksa dilakukan oleh terlapor bernama Markus Karel Senen terhadap oknum karyawan lantaran refleks karena mengetahui anak sang owner mendapatkan perlakukan tak senonoh.
Pun dalam rekonstruksi pelecehan seksual yang berlangsung di gedung Kitchen Sky Garden, ternyata benar ia mendapatkan pelecehan seksual.
Kepada Jawa Pos Radar Bali Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan menyatakan bahwa Polres dan Polsek melakukan rekonstruksi atas laporan yang diterima dari korban.
“Di antaranya, pelecehan seksual, pencurian, penganiayaan, ancaman atau fitnah. TKP-nya di Sky Garden. Tentunya kami perlu TKP tetap steril makanya di police line,” kata Kompol Ariawan.