27.8 C
Jakarta
12 Desember 2024, 0:25 AM WIB

Diseruduk Truk, Masuk Jurang, Bajang Jegeg Tewas, Sopir Truk Tersangka

SEMARAPURA – Komang Setia Dewi, 19, bajang jegeg asal Desa Selat, Kecamatan Klungkung yang jatuh ke jurang Tukad Melangit, Kecamatan Banjarangkan sedalam 7 meter setelah ditabrak truk, Sabtu (15/8) lalu akhirnya meninggal dunia.

Korban meninggal dunia tak lama setelah mendapat perawatan di IGD RSUD Klungkung. Akibat insiden tersebut, sopir truk, Made Suanda, 53, asal Desa Petak Kaja, Gianyar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Lantas Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra membenarkan korban Setia Dewi telah meninggal dunia dalam perawatan intensif di IGD RSUD Klungkung.

Akibat terjatuh ke jurang setelah sepeda motor Honda Scoopy DK 7521 LM yang dikendarainya ditabrak truk DK 8486 ON yang dikendarai I Made Suanda, Dewi menderita luka-luka dan patah tulang.

“Informasi dari pihak keluarga (Setia Dewi), korban meninggal kemarin,” kata Iptu Gusti Made Mahendra.

Kasubag Humas RSUD Klungkung, I Gusti Putu Widiyasa menambahkan, jenazah korban dititipkan di kamar jenazah RSUD Klungkung.

Saat dirawat di RSUD Klungkung, korban mengalami luka robek pada pelipis, keluar darah dari mulut, patah tulang paha kanan dan patah tulang tangan kanan.

Lebih lanjut Iptu Gusti Mahendra mengungkapkan, Suanda telah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin lantaran dipandang lalai saat mengemudikan kendaraannya hingga membuat orang lain meninggal dunia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suanda langsung ditahan di ruang tahanan Polres Klungkung.

“Atas perbuatannya, Suanda kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu bermula ketika I Made Suanda yang mengendarai truk DK 8486 ON melaju dari barat menuju ke timur.

Saat mendekati TKP, truk tanpa muatan itu kehilangan kendali dan mengambil haluan ke selatan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 7521 LM yang dikendarai Dewi yang melaju dari timur menuju barat.

“Sepeda motor yang ditabrak truk langsung terpental ke pembatas jalan dan pengemudinya jatuh ke jurang sedalam 7 meter,” ungkap Mahendra.

Truk tidak bisa dikendalikan, diduga lantaran hujan yang mengguyur kawasan itu membuat jalanan licin. Apalagi pada saat itu truk dalam keadaan kosong.

“Truk tidak mengebut. Jalan sebelum TKP kan turunan, ditambah basah setelah diguyur hujan sehingga menjadi licin,” katanya.

Warga yang melihat peristiwa itu langsung menuju lokasi jatuhnya Dewi dan ada pula yang menghubungi petugas ambulans Kris Klungkung untuk melakukan evakuasi.

Korban Dewi akhirnya bisa dievakuasi dengan sejumlah luka di tubuh dan patah tulang pada bagian kaki.

“Pengendara motor selamat. Hanya saja mengalami patah tulang dan sejumlah luka. Pengendara sepeda motor sudah dibawa ke RS Klungkung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya sepeda motor Dewi dalam kondisi rusak berat. Sementara truk yang dikendarai Suanda mengalami pecah kaca bagian depan.

“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kami amankan. Kami masih melakukan penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini,” tandasnya.

SEMARAPURA – Komang Setia Dewi, 19, bajang jegeg asal Desa Selat, Kecamatan Klungkung yang jatuh ke jurang Tukad Melangit, Kecamatan Banjarangkan sedalam 7 meter setelah ditabrak truk, Sabtu (15/8) lalu akhirnya meninggal dunia.

Korban meninggal dunia tak lama setelah mendapat perawatan di IGD RSUD Klungkung. Akibat insiden tersebut, sopir truk, Made Suanda, 53, asal Desa Petak Kaja, Gianyar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Lantas Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra membenarkan korban Setia Dewi telah meninggal dunia dalam perawatan intensif di IGD RSUD Klungkung.

Akibat terjatuh ke jurang setelah sepeda motor Honda Scoopy DK 7521 LM yang dikendarainya ditabrak truk DK 8486 ON yang dikendarai I Made Suanda, Dewi menderita luka-luka dan patah tulang.

“Informasi dari pihak keluarga (Setia Dewi), korban meninggal kemarin,” kata Iptu Gusti Made Mahendra.

Kasubag Humas RSUD Klungkung, I Gusti Putu Widiyasa menambahkan, jenazah korban dititipkan di kamar jenazah RSUD Klungkung.

Saat dirawat di RSUD Klungkung, korban mengalami luka robek pada pelipis, keluar darah dari mulut, patah tulang paha kanan dan patah tulang tangan kanan.

Lebih lanjut Iptu Gusti Mahendra mengungkapkan, Suanda telah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin lantaran dipandang lalai saat mengemudikan kendaraannya hingga membuat orang lain meninggal dunia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suanda langsung ditahan di ruang tahanan Polres Klungkung.

“Atas perbuatannya, Suanda kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu bermula ketika I Made Suanda yang mengendarai truk DK 8486 ON melaju dari barat menuju ke timur.

Saat mendekati TKP, truk tanpa muatan itu kehilangan kendali dan mengambil haluan ke selatan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 7521 LM yang dikendarai Dewi yang melaju dari timur menuju barat.

“Sepeda motor yang ditabrak truk langsung terpental ke pembatas jalan dan pengemudinya jatuh ke jurang sedalam 7 meter,” ungkap Mahendra.

Truk tidak bisa dikendalikan, diduga lantaran hujan yang mengguyur kawasan itu membuat jalanan licin. Apalagi pada saat itu truk dalam keadaan kosong.

“Truk tidak mengebut. Jalan sebelum TKP kan turunan, ditambah basah setelah diguyur hujan sehingga menjadi licin,” katanya.

Warga yang melihat peristiwa itu langsung menuju lokasi jatuhnya Dewi dan ada pula yang menghubungi petugas ambulans Kris Klungkung untuk melakukan evakuasi.

Korban Dewi akhirnya bisa dievakuasi dengan sejumlah luka di tubuh dan patah tulang pada bagian kaki.

“Pengendara motor selamat. Hanya saja mengalami patah tulang dan sejumlah luka. Pengendara sepeda motor sudah dibawa ke RS Klungkung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya sepeda motor Dewi dalam kondisi rusak berat. Sementara truk yang dikendarai Suanda mengalami pecah kaca bagian depan.

“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kami amankan. Kami masih melakukan penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/