DENPASAR-Gara-gara nikah diam-diam tanpa sepengatahuan istri sah, I Wayan Budi Awe dipolisikan.
Tak hanya Budi, Wanita Idaman Lain (WIL) yang dinikahinya, yakni Ni Ketut Rai Rabudiari, 41, juga ikut dilaporkan polisi.
Pelapornya, Ni Luh Ervyna Rosanthy, 40, istri pertama Budi.
Ervyna, istri pertama Budi, ini melaporkan suami dan WIL-nya ke Polresta Denpasar. (Nomor LP – B/1412/IX/2017/BALI/RESTA DPS, tanggal 27 September 2017).
Sesuai laporan terungkap, kasus nikah diam-diam yang dilakukan Budi terjadi Sabtu, 5 Juni 2015 silam.
Pernikahan Budi dengan Ni Ketut Rai Rabudiari, 41, berlangsung di rumah Rabudiari di Jalan Kerta Negara, Banjar Batumekaem Ubung, Denpasar Utara.
“Meskipun mereka melangsungkan pernikahan 2015, tapi saya merasakan ada yang aneh 2011 dan baru tahu kalau mereka menikah 2017,”aku Ervyna.
Bahkan lanjutnya, dari hasil pernikahan diam-diam, terlapor sampai memiliki seorang anak.
Kecurigaan pelapor bahkan sudah langsung disampaikan ke suaminya.
Dan saat itu, kedua terlapor berjanji untuk tidak melanjutkan perselingkuhan mereka.
“Sejak itu dia (Budi) tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Dan setiap malam dia selalu pulang ke rumah,” beber wanita kelahiran Atambua, 22 September 1978 ini.
Bahkan, setiap kali pulang, terlapor jug selalu telepon dulu beritahu kalau ia mau pulang. “Jadi teguran itu, saya sama sekali sudah tidak ada prasangka,”ujar ibu dua anak ini.
Baru sekitar 2017, Ervyna mendapat informasi dari teman suaminya.
Selanjutnya setelah dicek, ternyata benar jika suaminya telah menikah dengan wanita lain.
Mirisnya lagi, saat dirinya mengecek tempat tinggalnya yang perempuan ini, ternyata benar ada surat bukti nikah.
Bahkan, klian di tempat tinggalnya juga mengetahui adanya pernikahan itu.