TABANAN – Aksi I Komang APY, 18, ini benar-benar memprihatinkan.
Remaja tanggung yang masih duduk di bangku SMK di Tabanan, ini nekat melakukan aksi kriminalitas.
Modusnya, APY mengancam korban dengan sebilah pisau dapur dan merampas barang berharga milik korban.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya, dikonfirmasi, Rabu (17/10) membenarkan.
Bahkan usai menerima laporan korban, polisi yang sempat melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Usai ditangkap dan dilakukan penyidikan, kepada polisi, pelaku berdalih nekat melakukan pengancaman dan perampasan terhadap korban, Ni Putu Vera Yani, salah satu penghuni kos di Jalan Wagimin No. 28, Tabanan karena pengaruh minuman keras.
Kemudian uang hasil mencuri digunakan untuk membeli kebutuhan.
Sedangkan HP digunakan untuk pribadi.
“Kini sudah kami tahan. Pengakuan pelaku lainnya masih bersekolah di salah satu SMK di Tabanan,” tukasnya