GIANYAR – Kasus seorang ayah menghamili anak kandung di Gianyar menjadi perhatian pihak sekolah.
Sebagaimana diketahui, Melati – menjadi korban kebejatan ayah kandungnya, Gusti Ngurah Raka alias Gusti Camat. Melati kini hamil 6 bulan.
Kepala SMK I Gusti Ngurah Wirahadi menyatakan korban Melati ini dikenal pendiam. “Anak itu (korban, red) di mata teman-temannya sangat polos. Cuma memang sedikit pendiam,” ujar Wirahadi.
Kata Wirahadi, terakhir, korban tercatat masuk sekolah pada Kamis lalu (10/1). Keesokan harinya, Jumat (11/1), korban tidak masuk tanpa keterangan.
Dan pada saat itu juga, pihak sekolah didatangi polisi dan Kelian Dinas Banjar guna mencari siswi tersebut di sekolah.
“Saat itu ada Babhin datang ke sekolah. Cuma menanyakan keberadaan siswi itu. Pas hari itu dia alpa. Kami tanya kasusnya, polisi saat itu belum mau terbuka,” jelasnya.
Berselang beberapa hari, tepatnya Senin lalu (14/1), sekolah baru mengetahui bahwa siswi itu mengalami kasus asusila yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Kini, pihak sekolah memaklumi kondisi siswi itu sedang ada masalah. Sehingga pihak sekolah menunda untuk mendatangi rumah siswi itu.
“Kami ingin dia tenang dulu, baru nanti bicara baik-baik bagaimana kedepan. Mudah-mudahan dia tegar, sehingga tidak ambil jalan pintas,” pintanya.
Mengenai nasib si anak ini, pihak sekolah memberikan peluang untuk sekolah lagi. “Kalau anak itu (korban, red) ingin sekolah setelah melahirkan, kami bantu. Tapi kalau malu di sekolah formal, bisa di paket C,” tukasnya.
Diberitakan Jawa Pos Radar Bali sebelumnya, pelaku Gusti Ngurah Raka Putra, 54, warga Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, tega menyetubuhi putrinya hingga hamil.
Kini, pelaku telah meringkuk di Polres Gianyar dan diganjar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, melalui awig-awig, pihak banjar akan menjatuhkan sanksi kepada tersangka. Berupa menggelar upacara Duwur Menggala Agung yang dilakukan di rumah dan di Pura Bale Agung.