DENPASAR – Masih ingat seorang kakek bernama Ketut Kafir (KK) yang ditangkap warga dan diikat tangannya lantaran dikira akan membobol Pura Puseh di Ubung, Denpasar beberapa waktu lalu? Ternyata dia telah diserahkan ke Dinas Sosial Denpasar. Langkah itu diambil karena pihak pura juga memutuskan mencabut laporannya atas dugaan tersebut.
Hal itu mengingat dia sudah berusia uzur. Usianya kini menginjak 89 tahun. Bahkan yang menyedihkan, dia diketahui telah hidup sebatang kara.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza menerangkan jika kakek itu mengaku berasal dari Tegalalang, Gianyar.
Polisi juga telah mencari keberadaan keluarga kakek tersebut. Namun hasilnya nihil.
“Pelaku ini mengaku puluhan tahun tidak pernah kontak dengan keluarganya,” kata Kompol Doddy Monza, Kamis (18/2).
Itu bermula saat warga menyerahkan KK kepada Polsek Denpasar Barat. Dia ditangkap warga di Ubung Denpasar karena diduga akan membobol pura. Setelah diamankan polisi, pelaku mengaku hidup sebatang kara.
Dengan usianya yang menginjak senja, dan kondisi fisik yang renta, pihak pengurus pura pun merasa iba. Apalagi saat itu pelaku belum sempat melakukan aksi pencurian. Setelah mencabut laporan, pihak pengurus pura dan kepolisian sepakat untuk akhirnya menyerahkan pelaku ke Dinas Sosial Kota Denpasar.
“Pelaku gak punya keluarga dan rumah. Sehingga diserahkan ke Dinas Sosial,” imbuh Kompol Doddy.