26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:26 AM WIB

Viral di Medsos Curi Burung, Ditangkap Aparat Desa, Tiga ABG Dilepas?

DENPASAR – Tiga remaja diamankan karena melakukan aksi pencurian burung di rumah warga di Jalan Setiaki, Denpasar. Kejadian ini berlangsung, Senin (15/2) sekitar pikul 02.00.

Ke tiganya diamankan karena aksi mereka terekam CCTV dilokasi dan viral di media sosial. Sayangnya, ketiga bocah ini diduga dilepas pihak keamanan.
Untuk diketahui, dari rekaman CCTV berdurasi 48 detik tersebut ketiganya terlihat sedang berada dilokasi dan mengatur strategi.

Ada yang bertugas mengambil burung, mengawasi dan menuntun motor Scoopy tanpa menggunakan plat. “Ya, tidak terima burungnya dicuri, pemilik burung, Ery, membagikan postingannya di medsos,” berber sumber.
Dalam postingannya, Ery mengaku sudah melaporkan kasusnya ke perangkat desa setempat. Mengingat kejadiannya persis terjadi di depan Kantor Perbekel Desa di Jalan Setiaki, Denpasar. 

Setelah kasus ini dilaporkan, tiga remaja tersebut ditangkap dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, lalu dibawa ke Kantor Perbekel. 
Ketiga remaja maling itu diperiksa dan didampingi oleh orang tuanya masing-masing. Mediasi itu berlangsung, Selasa 16 Februari 2021 siang. 

Setelah kedua belah pihak sepakat, kasus ini pun berjalan damai namun dengan catatan ketiga remaja tersebut harus mendapatkan pengawasan.
Kepada orang tuanya diminta untuk mendidik agar tidak melakukan kejadian serupa dikemudian hari.  “Mereka masih remaja dibawah umur dan kasusnya tidak dilaporkan ke Polisi,” bebernya. 

Terkait hal ini, Paur Subbag (Ps) Kasi Humas Polsek Denpasar Timur Aiptu Andhy C seijin Kapolsek Kompol Tri Joko Widiyanto membenarkan kasus tersebut sudah didamaikan dan tidak dilaporkan ke polisi.
Ia sempat cek ke Mako Polsek Denpasar Timur, nihil ada laporannya. “Saya cek ke Bhabin, info awal katanya sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan tidak ada keberatan lagi,” kata Aiptu Andhy C.

Dikatakannya, ketiga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan burung hasil pencurian ke pemiliknya.
Dijelasakan, Bhabinkamtibmas dan sebagaimana keinginan korban, kasusnya tidak jadi dilaporkan.

“Para pelaku juga sudah meminta maaf dan sudah mengembalikan burung hasil pencurian ke korban karena belum sempat terjual,” ungkapnya. 

DENPASAR – Tiga remaja diamankan karena melakukan aksi pencurian burung di rumah warga di Jalan Setiaki, Denpasar. Kejadian ini berlangsung, Senin (15/2) sekitar pikul 02.00.

Ke tiganya diamankan karena aksi mereka terekam CCTV dilokasi dan viral di media sosial. Sayangnya, ketiga bocah ini diduga dilepas pihak keamanan.
Untuk diketahui, dari rekaman CCTV berdurasi 48 detik tersebut ketiganya terlihat sedang berada dilokasi dan mengatur strategi.

Ada yang bertugas mengambil burung, mengawasi dan menuntun motor Scoopy tanpa menggunakan plat. “Ya, tidak terima burungnya dicuri, pemilik burung, Ery, membagikan postingannya di medsos,” berber sumber.
Dalam postingannya, Ery mengaku sudah melaporkan kasusnya ke perangkat desa setempat. Mengingat kejadiannya persis terjadi di depan Kantor Perbekel Desa di Jalan Setiaki, Denpasar. 

Setelah kasus ini dilaporkan, tiga remaja tersebut ditangkap dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, lalu dibawa ke Kantor Perbekel. 
Ketiga remaja maling itu diperiksa dan didampingi oleh orang tuanya masing-masing. Mediasi itu berlangsung, Selasa 16 Februari 2021 siang. 

Setelah kedua belah pihak sepakat, kasus ini pun berjalan damai namun dengan catatan ketiga remaja tersebut harus mendapatkan pengawasan.
Kepada orang tuanya diminta untuk mendidik agar tidak melakukan kejadian serupa dikemudian hari.  “Mereka masih remaja dibawah umur dan kasusnya tidak dilaporkan ke Polisi,” bebernya. 

Terkait hal ini, Paur Subbag (Ps) Kasi Humas Polsek Denpasar Timur Aiptu Andhy C seijin Kapolsek Kompol Tri Joko Widiyanto membenarkan kasus tersebut sudah didamaikan dan tidak dilaporkan ke polisi.
Ia sempat cek ke Mako Polsek Denpasar Timur, nihil ada laporannya. “Saya cek ke Bhabin, info awal katanya sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan tidak ada keberatan lagi,” kata Aiptu Andhy C.

Dikatakannya, ketiga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan burung hasil pencurian ke pemiliknya.
Dijelasakan, Bhabinkamtibmas dan sebagaimana keinginan korban, kasusnya tidak jadi dilaporkan.

“Para pelaku juga sudah meminta maaf dan sudah mengembalikan burung hasil pencurian ke korban karena belum sempat terjual,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/