DENPASAR – Konflik antara Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Kadek Diana, resmi berakhir.
Keduanya sepakat berdamai setelah ada instruksi internal partai. Namun, perdamaian keduanya baru di internal partai.
Sementara untuk perkara hukum yang terlanjur berlanjut ke kepolisian, tampaknya, masih akan terus berjalan.
Pasalnya, kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Bahkan, Dewa Rai maupun Kadek Diana bakal diperiksa penyidik Polda Bali.
Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan kemarin.
“Inikan laporan polisi, jadi Polda Bali punya SOP walau mereka sudah klaim seperti itu (berdamai). Jadi, jangan salah, proses penyidikan masih berjalan” kata Kombes Andi Fairan.
Menurut Kombes Andi, Kadek Diana sudah dipanggil dan diperiksa. Kemudian, Dewa Nyoman Rai akan diperiksa Minggu depan.
Termasuk sejumlah saksi lain yang melihat langsung peristiwa pemukulan itu. “Mereka dipanggil atas laporan Kadek Diana. Kalau laporan Dewa Nyoman Rai nanti,” timpalnya sembari mengaku bukti-bukti visum Kadek Diana sudah ada.
“Laporan Kadek Diana ini pun SPDP-nya sudah diterbitkan dan dikirim ke kejaksaan. Teman-teman perlu tahu itu,” tuturnya.
Namun, kata dia, jika ke depan ada perdamaian dan pencabutan laporan, Polda Bali akan mempertimbangkan.
“Kemungkinan mereka sudah mengajukan pencabutan berkas. Tapi, sampai sat ini masalah tersebut masih dalam penyelidikan.
Soal partai, kami tidak ikut penyelidikan ke sana. Kami fokus ke laporan polisi ini,” tuturnya.