NEGARA – Pemeriksaan kendaraan dan orang yang masuk dari luar Bali ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk menuai sorotan.
Sorotan terhadap pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan ini, menyusul dengan lolosnya sejumlah kendaraan baik roda empat dan roda dua yang tanpa melalui pos pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP).
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, banyak pengguna motor yang baru menyeberang dari Jawa, langsung lurus di jalan utama tanpa melewati pos pemeriksaan KTP atau di luar prosedur tetap (protap) pengamanan pintu masuk .
Padahal, petugas dari Dinas Perhubungan sudah mengarahkan kendaraan agar masuk ke areal pelabuhan. Namun, beberapa pengendara mengabaikan arahan petugas dan tidak melewati pos pemeriksaan dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
Parahnya, sejumlah kendaraan yang lolos dari pos pemeriksaan tetap dibiarkan melanjutkan perjalanan tanpa ada upaya pencegahan dan melakukan pemeriksaan KTP.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, akan segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar nantinya lebih diperketat lagi.
“Nanti akan dikoordinasikan dengan dinas terkait agar lebih tegas lagi di pos pemeriksaan KTP,” terangnya.
Menurutnya, untuk pemeriksaan di pos KTP yang berada di terminal Gilimanuk merupakan kewenangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana, Satpol PP Jembrana dan beberapa instansi terkait.
Sedangkan untuk petugas yang mengarahkan kendaraan ke dalam pos pemeriksaan di jalan merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan.