25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:23 AM WIB

Korban Arisan Online Hingga NTB, Terlapor Ngaku Kesal Dimarahi Korban

DENPASAR – Kasus arisan online ILK yang diprakarsasi seorang perempuan berinisial IYK, 36, tampaknya bakal menggelinding menjadi bola panas.

Informasi terakhir, korban tidak hanya dari Kota Denpasar saja. Tapi, juga berasal dari luar Denpasar. Bahkan, ada yang dari luar pulau seperti dari Lombok, NTB.

Member atau anggota arisan yang jumlahnya mencapai ratusan dengan kerugian miliaran itu kabarnya siap ramai-ramai membongkar kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor Yohana Agustina Pandhi melalui telepon selulernya menyerahkan proses hukum kliennya pada polisi.

Namun, Yohana  juga menyangkal pengakuan para korban yang menyebutkan selama  ini sulit menemui atau menghubungi terlapor.

Menurut Yohana, kliennya yaitu IYK ada di Bali. “Dia (IYK) enggan menjawab telepon karena kesal dimarahi korban,” tutur Yohana, kemarin (17/6).

Terkait apakah akan lakukan upaya hukum atau mediasi? Yohana mengaku belum tahu karena baru tanda tangan kuasa. “Kami akan pelajari perkaranya lebih dulu,” tandasnya.

Di lain sisi, Agus Sujoko sebagai kuasa hukum sembilan orang korban berharap penegak hukum serius mengungkap dan menindaklanjuti kasus ini.

Terutama Polresta Denpasar, diminta memproses laporan yang sudah masuk. Sedangkan penyidik Polda Bali sudah bergerak, hanya saja masih tahap pengaduan masyarakat (dumas) belum naik menjadi penyidikan.

Menurut Agus, berdasar analisa yuridis kasus ini cukup memenuhi unsur penipuan dan penggelapan.

“Kami berharap secepatnya ditingkatkan tidak sekadar dumas. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya banyak dengan kerugian besar,” ujar Agus.

Selain menempuh jalur hukum pidana, Agus juga berencana mengembangkan kasus ini dengan melaporkan penyelenggara arisan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Hal itu dikarenakan penyelenggara arisan bertindak seperti bank, yakni menghimpun dana layaknya bank. 

“Kasus ini perlu diusut tuntas, agar ke depan tidak lagi terulang. Kasihan para korban yang mayoritas ibu-ibu. Mereka kehilangan uang disaat pandemi seperti sekarang,” pungkasnya. 

DENPASAR – Kasus arisan online ILK yang diprakarsasi seorang perempuan berinisial IYK, 36, tampaknya bakal menggelinding menjadi bola panas.

Informasi terakhir, korban tidak hanya dari Kota Denpasar saja. Tapi, juga berasal dari luar Denpasar. Bahkan, ada yang dari luar pulau seperti dari Lombok, NTB.

Member atau anggota arisan yang jumlahnya mencapai ratusan dengan kerugian miliaran itu kabarnya siap ramai-ramai membongkar kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor Yohana Agustina Pandhi melalui telepon selulernya menyerahkan proses hukum kliennya pada polisi.

Namun, Yohana  juga menyangkal pengakuan para korban yang menyebutkan selama  ini sulit menemui atau menghubungi terlapor.

Menurut Yohana, kliennya yaitu IYK ada di Bali. “Dia (IYK) enggan menjawab telepon karena kesal dimarahi korban,” tutur Yohana, kemarin (17/6).

Terkait apakah akan lakukan upaya hukum atau mediasi? Yohana mengaku belum tahu karena baru tanda tangan kuasa. “Kami akan pelajari perkaranya lebih dulu,” tandasnya.

Di lain sisi, Agus Sujoko sebagai kuasa hukum sembilan orang korban berharap penegak hukum serius mengungkap dan menindaklanjuti kasus ini.

Terutama Polresta Denpasar, diminta memproses laporan yang sudah masuk. Sedangkan penyidik Polda Bali sudah bergerak, hanya saja masih tahap pengaduan masyarakat (dumas) belum naik menjadi penyidikan.

Menurut Agus, berdasar analisa yuridis kasus ini cukup memenuhi unsur penipuan dan penggelapan.

“Kami berharap secepatnya ditingkatkan tidak sekadar dumas. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya banyak dengan kerugian besar,” ujar Agus.

Selain menempuh jalur hukum pidana, Agus juga berencana mengembangkan kasus ini dengan melaporkan penyelenggara arisan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Hal itu dikarenakan penyelenggara arisan bertindak seperti bank, yakni menghimpun dana layaknya bank. 

“Kasus ini perlu diusut tuntas, agar ke depan tidak lagi terulang. Kasihan para korban yang mayoritas ibu-ibu. Mereka kehilangan uang disaat pandemi seperti sekarang,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/