28.4 C
Jakarta
11 Desember 2024, 23:01 PM WIB

KLIR! Sandoz Terima Uang, tapi Lupa Jumlahnya, Alit Ketek Senyum Tipis

DENPASAR – Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika akhirnya bersaksi di sidang kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra, 50.

Sandoz yang memakai baju endek warna hijau garis gelap tampak tenang. Namun, sikap tenang Sandoz itu cukup membuat Alit geregetan.

Bagaimana tidak, Sandoz terlihat jelas ingin menyelamatkan dirinya sendiri. Ini bisa dilihat jawaban Sandoz saat ditanya hakim, jaksa, pengacara, bahkan ditanya oleh Alit sendiri.

Sandoz banyak mengatakan tidak tahu. Selain tidak tahu, putra sulung Pastika itu mengatakan lupa. Sesekali kalimat tidak ingat mengucur dari mulut Sandoz.

Yang paling kentara yakni saat ditanya tentang aliran dana dari Alit. Sandoz mengakui pernah menerima duit dari Alit.

Tapi, lucunya Sandoz yang dalam kasus ini mengaku sebagai konsultan itu lupa jumlah uang yang sudah diterima.

Berkali-kali hakim ketua Ida Ayu Adnya Dewi menanyakan berapa uang yang diterima, Sandoz mengaku lupa.

Hingga akhirnya hakim anggota I, I Made Pasek memancing Sandoz dengan pertanyaan apakah kenal dengan seseorang bernama I Ketut Mega Hambara. “Itu sahabat saya,” kata Sandoz.

Hakim Pasek lalu mengejar apakah pernah memerintahkan Hambara mencairkan cek yang diberikan terdakwa Alit, Sandoz mengaku pernah.

“Terdakwa memberikan cek saya. Kemudian saya minta Mega Hambara mencairkan cek,” tuturnya.

Nah, saat dikejar hakim berapa terima uang, Sandoz kembali mengatakan lupa.

“Ya, saya terima (uang) tapi lupa (jumlahnya),” kata Sandoz. Hingga akhirnya jaksa penuntut umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa membacakan keterangan Sandoz dalam berita acara perkara (BAP) di penyidik.

Dalam keterangan itu terungkap Sandoz beberapa kali menerima uang dari terdakwa Alit. Penerimaan uang antara lain pada 14 Maret 2012 sebesar Rp 500 juta.

Keseluruhan Sandoz menerima aliran uang baik ditransfer maupun cek Rp 7,5 miliar. Meski sudah dibeber oleh JPU, Alit tetap berusaha mengelak.

“Apakah benar, saksi menerima uang?” tanya jaksa. “Saya Tidak ingat,” kelitnya. “Ini keterangan saudara di polisi.

Di dalam BAP ada semua,” kejar jaksa. Sandoz akhirnya mengakui. “Ya (menerima uang) tapi saya lupa jumlahnya,” elaknya. 

DENPASAR – Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika akhirnya bersaksi di sidang kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra, 50.

Sandoz yang memakai baju endek warna hijau garis gelap tampak tenang. Namun, sikap tenang Sandoz itu cukup membuat Alit geregetan.

Bagaimana tidak, Sandoz terlihat jelas ingin menyelamatkan dirinya sendiri. Ini bisa dilihat jawaban Sandoz saat ditanya hakim, jaksa, pengacara, bahkan ditanya oleh Alit sendiri.

Sandoz banyak mengatakan tidak tahu. Selain tidak tahu, putra sulung Pastika itu mengatakan lupa. Sesekali kalimat tidak ingat mengucur dari mulut Sandoz.

Yang paling kentara yakni saat ditanya tentang aliran dana dari Alit. Sandoz mengakui pernah menerima duit dari Alit.

Tapi, lucunya Sandoz yang dalam kasus ini mengaku sebagai konsultan itu lupa jumlah uang yang sudah diterima.

Berkali-kali hakim ketua Ida Ayu Adnya Dewi menanyakan berapa uang yang diterima, Sandoz mengaku lupa.

Hingga akhirnya hakim anggota I, I Made Pasek memancing Sandoz dengan pertanyaan apakah kenal dengan seseorang bernama I Ketut Mega Hambara. “Itu sahabat saya,” kata Sandoz.

Hakim Pasek lalu mengejar apakah pernah memerintahkan Hambara mencairkan cek yang diberikan terdakwa Alit, Sandoz mengaku pernah.

“Terdakwa memberikan cek saya. Kemudian saya minta Mega Hambara mencairkan cek,” tuturnya.

Nah, saat dikejar hakim berapa terima uang, Sandoz kembali mengatakan lupa.

“Ya, saya terima (uang) tapi lupa (jumlahnya),” kata Sandoz. Hingga akhirnya jaksa penuntut umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa membacakan keterangan Sandoz dalam berita acara perkara (BAP) di penyidik.

Dalam keterangan itu terungkap Sandoz beberapa kali menerima uang dari terdakwa Alit. Penerimaan uang antara lain pada 14 Maret 2012 sebesar Rp 500 juta.

Keseluruhan Sandoz menerima aliran uang baik ditransfer maupun cek Rp 7,5 miliar. Meski sudah dibeber oleh JPU, Alit tetap berusaha mengelak.

“Apakah benar, saksi menerima uang?” tanya jaksa. “Saya Tidak ingat,” kelitnya. “Ini keterangan saudara di polisi.

Di dalam BAP ada semua,” kejar jaksa. Sandoz akhirnya mengakui. “Ya (menerima uang) tapi saya lupa jumlahnya,” elaknya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/