27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:49 AM WIB

Sandoz Akui Terima Uang untuk Usaha, Bantah Alit Anak Angkat Gubernur

DENPASAR – Anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz Prawirottama, tak bisa mengelak saat

menjadi saksi kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra, 50.

Sandoz mengakui menerima uang dari Alit. Hakim anggota I Made Pasek pun menanyakan untuk apa uang yang dia terima dari Alit.

“Untuk usaha saya. Saya masukkan ke dalam usaha saya. Perusahaan saya bergerak di bidang perbankkan,” jelas pria berkacamata itu.

Terkait aliran dana, terdakwa Alit ikut mempertegas. Bahwa selain mentransfer dan menyerahkan cek, Alit juga menyerahkan uang secara tunai.

Pertama kali Alit memberikan uang Sandoz pada 23 Februari 2012. Saat itu Alit yang baru saja menerima uang USD 100 ribu dari saksi Candra Wijaya.

“Malamnya saya kasih Putu (Sandoz) USD 80 ribu. Apakah Putu ingat? Terus besoknya kita bersama-sama bertemu Gubernur pada 24 Februari,” tanya Alit. “Tidak tahu,” jawab Sandoz singkat.

Alit kemudian coba mengingatkan Sandoz dengan pertemuan informal di rumah pribadi gubernur. Pertemuan saat itu dihadiri terdakwa Alit, korban Sutrisno Lukito Disastro, saksi Candra, dan Sandoz sendiri.

“Tidak tahu,” cetus Sandoz. Sontak, mendengar menjawab tidak tahu dari Sandoz, Alit langsung tersenyum sinis.

“Kita ke Jakarta ketemu Sutrisno di Hotel Borobudur. Kita makan malam bersama, apakah Putu ingat?” tanya Alit lagi.

“Saya tidak tahu. Saya memang ada ke Jakarta, tapi saya nggak ada bicara apa-apa. Saya diminta hadir saja,” jawabnya. Alit pun kembali tersenyum sinis.

Namun, Alit tidak menyerah. Ia berusah mengorek pengakuan Sandoz. “Setelah pertemuan itu, kita ada pembagian tugas 26 November 2011. Putu mengerjakan apa, saya mengerjakan apa. Apakah Putu ingat?” tanya Alit.

Sayang, pertanyaan itu kembali disangkal Sandoz. “Seingat saya tidak ada pertemuan itu,” bantahnya.

“Pada Januari 2014 saya melaporkan ke Putu, bahwa sudah ada rekomendasi dari DPRD Bali. Apakah Putu ingat?” kejar Alit.

“Saya tidak tahu. Saya baru lihat setelah masalah ini mencuat,” ketusnya. Alit pun geleng-geleng kepala.

Hakim Pasek kemudian menanyakan apakah benar terdakwa ada kedekatan dengan gubenur, lagi-lagi dijawab tidak tahu.

“Apakah benar, terdakwa ini adalah anak angkat Gubernur Bali (Mangku Pastika),” tanya hakim Pasek. “Tidak. Bukan anak angkat Gubernur,” sangkal Sandoz.

 

DENPASAR – Anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz Prawirottama, tak bisa mengelak saat

menjadi saksi kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra, 50.

Sandoz mengakui menerima uang dari Alit. Hakim anggota I Made Pasek pun menanyakan untuk apa uang yang dia terima dari Alit.

“Untuk usaha saya. Saya masukkan ke dalam usaha saya. Perusahaan saya bergerak di bidang perbankkan,” jelas pria berkacamata itu.

Terkait aliran dana, terdakwa Alit ikut mempertegas. Bahwa selain mentransfer dan menyerahkan cek, Alit juga menyerahkan uang secara tunai.

Pertama kali Alit memberikan uang Sandoz pada 23 Februari 2012. Saat itu Alit yang baru saja menerima uang USD 100 ribu dari saksi Candra Wijaya.

“Malamnya saya kasih Putu (Sandoz) USD 80 ribu. Apakah Putu ingat? Terus besoknya kita bersama-sama bertemu Gubernur pada 24 Februari,” tanya Alit. “Tidak tahu,” jawab Sandoz singkat.

Alit kemudian coba mengingatkan Sandoz dengan pertemuan informal di rumah pribadi gubernur. Pertemuan saat itu dihadiri terdakwa Alit, korban Sutrisno Lukito Disastro, saksi Candra, dan Sandoz sendiri.

“Tidak tahu,” cetus Sandoz. Sontak, mendengar menjawab tidak tahu dari Sandoz, Alit langsung tersenyum sinis.

“Kita ke Jakarta ketemu Sutrisno di Hotel Borobudur. Kita makan malam bersama, apakah Putu ingat?” tanya Alit lagi.

“Saya tidak tahu. Saya memang ada ke Jakarta, tapi saya nggak ada bicara apa-apa. Saya diminta hadir saja,” jawabnya. Alit pun kembali tersenyum sinis.

Namun, Alit tidak menyerah. Ia berusah mengorek pengakuan Sandoz. “Setelah pertemuan itu, kita ada pembagian tugas 26 November 2011. Putu mengerjakan apa, saya mengerjakan apa. Apakah Putu ingat?” tanya Alit.

Sayang, pertanyaan itu kembali disangkal Sandoz. “Seingat saya tidak ada pertemuan itu,” bantahnya.

“Pada Januari 2014 saya melaporkan ke Putu, bahwa sudah ada rekomendasi dari DPRD Bali. Apakah Putu ingat?” kejar Alit.

“Saya tidak tahu. Saya baru lihat setelah masalah ini mencuat,” ketusnya. Alit pun geleng-geleng kepala.

Hakim Pasek kemudian menanyakan apakah benar terdakwa ada kedekatan dengan gubenur, lagi-lagi dijawab tidak tahu.

“Apakah benar, terdakwa ini adalah anak angkat Gubernur Bali (Mangku Pastika),” tanya hakim Pasek. “Tidak. Bukan anak angkat Gubernur,” sangkal Sandoz.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/