28.2 C
Jakarta
17 September 2024, 2:50 AM WIB

Terlalu! Nyolong Toyota Hi Ace Demi Cewek Kafe dan Beli Sabu

RadarBali.com – Kasus raibnya mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ di parkiran Jalan Dewi Sri IV, Kuta terungkap.

Kemarin Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan seorang pria bernama Putu Surya Karuniawan, 27. Sang pencuri diringkus di salah satu kafe yang terletak di Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Sabtu (17/9) sekitar pukul 23.30.

Pria pengangguran ini tak bisa mengelak dan mengaku sebagai pencuri kendaraan roda empat yang ditinggal parkir di Jalan Dewi Sri, tepanya tak jauh Bank BCA Kuta, Kuta, Badung, Kamis (14/9) sekitar pukul 07.00 lalu.

Menariknya, pelaku mengaku aksi nekat tersebut dilakukan agar bisa membeli narkoba jenis sabu-sabu dan cewek kafe.

Putu Surya Karuniawan dibidik aparat kepolisian setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) digelar di lokasi hilangnya mobil.

Merespons laporan korban Made Hendra Sudiantara, 41, dengan bukti LP/581/IX/2017/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, Kamis (14/9), Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Iptu Putu Budiartama langsung melakukan pengecekan TKP.

Sejumlah saksi langsung diperiksa. Termasuk karyawan di sejumlah toko seputaran TKP dan korban yang tinggal di Jalan Majapahit No. 63, Kuta, Badung.

Peristiwa raibnya mobil menjadi terang benderang ketika polisi mengecek kamera CCTV di sekitar TKP.

“Setelah ditelusuri, hanya kamera CCTV milik Bank BCA yang ada mengarah ke lokasi mobil di parkir Jalan Dewi Sri IV (TKP),” beber sumber.

Jelasnya dalam rekaman CCTV, pada Rabu (13/9) terlihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku ini keluar dari kantor Bank BCA.

Lalu menyeberang jalan menuju TKP dan masuk ke dalam mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ. Beberapa saat kemudian mobil tersebut bergerak meninggalkan TKP.

“Mobil dibawa kabur sejak Rabu dan kami baru mendapatkan laporan sejak Kamis itu,” ungkap petugas ini. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku pun dikantongi.

Termasuk tempat persembunyiannya. “Keberadaan pelaku dilacak menggunakan tracking nomor Hp milik pelaku. Hasilnya nomor hp itu berada di sekitar Busungbiu yang merupakan daerah asal pelaku,” beber sumber.

Mengetahui keberadaan target, polisi langsung meluncur ke Busungbiu Buleleng. Tiba di rumah target operasi, ternyata pelaku tidak ada di rumah.

Orang tua pelaku pun mengaku tak mengetahui keberadaan sang anak. Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya malam harinya pelaku diamankan di sebuah kafe.

Pelaku kedapatan sedang bersenang-senang dengan cewek kafe di daerah Kekeran Busungbiu sekitar 23.30.

“Di sana pelaku sedang mabuk-mabukan. Dia benar-benar happy dengan wanita-wanita seksi. Kami langsung menangkapnya saat itu juga,” pungkasnya. 

Hasil interogasi, beber sumber, pelaku mengakui perbuatannya mengambil mobil tanpa seizin korban. Setelah mengambil mobil Toyota Hi Ace di TKP, pelaku langsung menuju ke perbatasan Kuta-Legian untuk menyerahkan mobil tersebut kepada Kadek Prima dan seseorang berinisial D.

Selanjutnya mobil tersebut digadaikan di daerah Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng senilai Rp 50 juta rupiah.

Pelaku dijanjikan mendapat bagian Rp 10 juta, namun D akhirnya memberikan bagian cuma Rp 8 juta rupiah.

“Uang hasil pembagian itu digunakan untuk membeli sabu-sabu, minum di kafe dan bayar hutang,” beber sumber.

Beber sumber barang bukti dan barang milik pelaku yang berhasil diamankan berupa uang sisa hasil pembagian sebesar Rp 4.900.000, sebuah STNK motor Kawasaki KLX DK 2988 UAC, sebuah handphone Axioo warna rose gold, dan sebuah jam tangan warna biru merk Quartz. 

Iptu I Putu Budiartama, Panit 1 Polsek Kuta dan anggotanya diketahui sudah menggiring pelaku dan barang bukti ke Makopolsek Kuta.

Sementara keberadaan Kadek Prima dan D masih dilakukan lidik lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan. Sabar ya,” ucap Budi.

 Hal senada juga disampaikan Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aryo Seno Wimoko. “Saya belum bisa memberikan jawaban. Masih dikembangkan kasusnya,” tandasnya.

RadarBali.com – Kasus raibnya mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ di parkiran Jalan Dewi Sri IV, Kuta terungkap.

Kemarin Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan seorang pria bernama Putu Surya Karuniawan, 27. Sang pencuri diringkus di salah satu kafe yang terletak di Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Sabtu (17/9) sekitar pukul 23.30.

Pria pengangguran ini tak bisa mengelak dan mengaku sebagai pencuri kendaraan roda empat yang ditinggal parkir di Jalan Dewi Sri, tepanya tak jauh Bank BCA Kuta, Kuta, Badung, Kamis (14/9) sekitar pukul 07.00 lalu.

Menariknya, pelaku mengaku aksi nekat tersebut dilakukan agar bisa membeli narkoba jenis sabu-sabu dan cewek kafe.

Putu Surya Karuniawan dibidik aparat kepolisian setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) digelar di lokasi hilangnya mobil.

Merespons laporan korban Made Hendra Sudiantara, 41, dengan bukti LP/581/IX/2017/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, Kamis (14/9), Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Iptu Putu Budiartama langsung melakukan pengecekan TKP.

Sejumlah saksi langsung diperiksa. Termasuk karyawan di sejumlah toko seputaran TKP dan korban yang tinggal di Jalan Majapahit No. 63, Kuta, Badung.

Peristiwa raibnya mobil menjadi terang benderang ketika polisi mengecek kamera CCTV di sekitar TKP.

“Setelah ditelusuri, hanya kamera CCTV milik Bank BCA yang ada mengarah ke lokasi mobil di parkir Jalan Dewi Sri IV (TKP),” beber sumber.

Jelasnya dalam rekaman CCTV, pada Rabu (13/9) terlihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku ini keluar dari kantor Bank BCA.

Lalu menyeberang jalan menuju TKP dan masuk ke dalam mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ. Beberapa saat kemudian mobil tersebut bergerak meninggalkan TKP.

“Mobil dibawa kabur sejak Rabu dan kami baru mendapatkan laporan sejak Kamis itu,” ungkap petugas ini. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku pun dikantongi.

Termasuk tempat persembunyiannya. “Keberadaan pelaku dilacak menggunakan tracking nomor Hp milik pelaku. Hasilnya nomor hp itu berada di sekitar Busungbiu yang merupakan daerah asal pelaku,” beber sumber.

Mengetahui keberadaan target, polisi langsung meluncur ke Busungbiu Buleleng. Tiba di rumah target operasi, ternyata pelaku tidak ada di rumah.

Orang tua pelaku pun mengaku tak mengetahui keberadaan sang anak. Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya malam harinya pelaku diamankan di sebuah kafe.

Pelaku kedapatan sedang bersenang-senang dengan cewek kafe di daerah Kekeran Busungbiu sekitar 23.30.

“Di sana pelaku sedang mabuk-mabukan. Dia benar-benar happy dengan wanita-wanita seksi. Kami langsung menangkapnya saat itu juga,” pungkasnya. 

Hasil interogasi, beber sumber, pelaku mengakui perbuatannya mengambil mobil tanpa seizin korban. Setelah mengambil mobil Toyota Hi Ace di TKP, pelaku langsung menuju ke perbatasan Kuta-Legian untuk menyerahkan mobil tersebut kepada Kadek Prima dan seseorang berinisial D.

Selanjutnya mobil tersebut digadaikan di daerah Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng senilai Rp 50 juta rupiah.

Pelaku dijanjikan mendapat bagian Rp 10 juta, namun D akhirnya memberikan bagian cuma Rp 8 juta rupiah.

“Uang hasil pembagian itu digunakan untuk membeli sabu-sabu, minum di kafe dan bayar hutang,” beber sumber.

Beber sumber barang bukti dan barang milik pelaku yang berhasil diamankan berupa uang sisa hasil pembagian sebesar Rp 4.900.000, sebuah STNK motor Kawasaki KLX DK 2988 UAC, sebuah handphone Axioo warna rose gold, dan sebuah jam tangan warna biru merk Quartz. 

Iptu I Putu Budiartama, Panit 1 Polsek Kuta dan anggotanya diketahui sudah menggiring pelaku dan barang bukti ke Makopolsek Kuta.

Sementara keberadaan Kadek Prima dan D masih dilakukan lidik lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan. Sabar ya,” ucap Budi.

 Hal senada juga disampaikan Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aryo Seno Wimoko. “Saya belum bisa memberikan jawaban. Masih dikembangkan kasusnya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/