DENPASAR – Ada cerita di balik penangkapan Chrishan Beasley, 32, menarik diungkap. Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Denpasar yang kabur dengan cara membobol plafon dan
memotong besi kamar nomor 7, Blok Lovina, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Senin (11/12) ternyata sempat bersembunyi di hutan sebelum ditangkap Jumat (15/12) pukul 21.30.
Sebelumnya, Beasley yang berhadapan dengan hukum lantaran penyalahgunaan narkotika ini juga diketahui menyewa sepeda motor dengan identitas palsu di Lombok.
Motor sewaan ini yang dia kendarainya saat jajaran anggota Polres Badung dan polisi setempat meringkus pria berkebangsaan Amerika serikat itu di gang menuju tepat penginapan Indah Homestay, Senggigi, Lombok Barat, NTB.
Beasley ditangkap kala hujan deras. “Murni dari inisiatif mereka,” ucap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta kemarin (17/12).
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak mendapat bantuan dari orang lain saat kabur dari Lapas Kerobokan,” tandasnya.
Sayangnya, belum didapat keterangan mengenai alasan Beasley nekat melarikan diri dari institusi pimpinan Tonny Nainggolan tersebut.
Untuk memudahkan penyidikan hingga kemarin sang tahanan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Badung.
Apa konsekuensi yang diterima Beasley atas tindakannya kabur dari Lapas? AKBP Yudith menjawab pengadilan yang akan memutuskan.
“Karena yang bersangkutan masih tahanan kejaksaan (masih dalam proses tahap sidang, Red), maka nanti pengadilan yang akan memutuskan,” tegas perwira polisi dua melati di pundak tersebut.