DENPASAR – Forensik RSUP Sanglah melakukan pemeriksaan terhadap orok tanpa kepala yang menggegerkan warga Peguyangan Kangin, Sabtu kemarin.
Hasil pemeriksaan awal, tim Forensik RSUP Sanglah memastikan orok tak berdosa yang ditemukan di Tukad (Sungai) Ayung,
Jalan Cekomaria, Gang Intan Selatan, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara tersebut berjenis kalamin perempuan.
“Bayi perempun. Perkiraan umur kandungan 9 sampai dengan 10 bulan, sudah cukup umur kandungan,” ujar Kepala Bagian Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Alit, Minggu (19/1) sore.
Menurutnya, orok tersebut memiliki panjang badan 51 cm. Dokter alit juga membenarkan orok tersebut tanpa kepala.
“Kepala (orok) terlepas setelah kematianya, mungkin dimakan binatang,” sebut dr. Alit. Dari hasil pemeriksaan juga menyebutkan perkiraan waktu kematian 3 sampai 4 hari sebelum pemeriksaan (bila terendam air).
“Untuk data lahir hidup atau mati serta sebab kematian harus melalui mekanisme otopsi,” pungkasnya.