30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 22:55 PM WIB

Terungkap! Penyu Hijau Diselundupkan dari Jatim, Dikonsumsi di Bali

DENPASAR-Sebanyak sembilan ekor penyu hijau diamankan polisi Polres Jembrana dari para penyelundup. Penyu itu diselundupkan dari pulau Jawa ke Bali dan diduga untuk dijadikan konsumsi. 

 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat pada Kamis (17/2/2022) sore.

 

Saat itu warga mencurigai adanya satu sampan yang mengangkut penyu di area perairan Pengambengan, Jembrana. Saat dicek, ternyata benar. Di sana ditemukan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penyelundup penyu. “Kami amankan beberapa orang dan juga sembilan ekor penyu,” kata Kapolres, Sabtu (19/2/2022).

 

Sementara, sembilan penyu itu dititipkan di penangkaran Perancak. “Kami utamakan kesehatan penyu-penyu tersebut yang nantinya agar bisa kita lepaskan lagi ke habitat aslinya,” jelasnya.

 

Dikatakannya, sejumlah penyu itu dibawa dari Jawa Timur (Jatim) yang hendak diselundupkan ke Bali. “Dan diperkirakan jenis penyu hijau ini tujuannya untuk dikonsumsi,” ujarnya. 

 

Sementara itu, Kepala Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya mengklaim dilihat dari fisiknya secara umum kesembilan ekor Penyu Hijau dalam keadaan sehat. Namun, jika dibiarkan terus-terusan diikat akan bisa mengancam keselamat dari penyu itu sendiri.

 

“Untuk usia penyu ini yang paling besar sampai 90 tahun dengan ukuran 104 x 100 cm, untuk yang paling kecil berusia 1,5 tahun dengan ukuran 46 x 44 cm,” pungkasnya. 

 

DENPASAR-Sebanyak sembilan ekor penyu hijau diamankan polisi Polres Jembrana dari para penyelundup. Penyu itu diselundupkan dari pulau Jawa ke Bali dan diduga untuk dijadikan konsumsi. 

 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat pada Kamis (17/2/2022) sore.

 

Saat itu warga mencurigai adanya satu sampan yang mengangkut penyu di area perairan Pengambengan, Jembrana. Saat dicek, ternyata benar. Di sana ditemukan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penyelundup penyu. “Kami amankan beberapa orang dan juga sembilan ekor penyu,” kata Kapolres, Sabtu (19/2/2022).

 

Sementara, sembilan penyu itu dititipkan di penangkaran Perancak. “Kami utamakan kesehatan penyu-penyu tersebut yang nantinya agar bisa kita lepaskan lagi ke habitat aslinya,” jelasnya.

 

Dikatakannya, sejumlah penyu itu dibawa dari Jawa Timur (Jatim) yang hendak diselundupkan ke Bali. “Dan diperkirakan jenis penyu hijau ini tujuannya untuk dikonsumsi,” ujarnya. 

 

Sementara itu, Kepala Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya mengklaim dilihat dari fisiknya secara umum kesembilan ekor Penyu Hijau dalam keadaan sehat. Namun, jika dibiarkan terus-terusan diikat akan bisa mengancam keselamat dari penyu itu sendiri.

 

“Untuk usia penyu ini yang paling besar sampai 90 tahun dengan ukuran 104 x 100 cm, untuk yang paling kecil berusia 1,5 tahun dengan ukuran 46 x 44 cm,” pungkasnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/