DENPASAR- Kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Denpasar. Seorang pria yang biasa disapa OPA, 40, tega menganiaya dua orang anak di bawah umur –tetangga kos pelaku.
Korbannya seorang gadis berinisial SO, 14, dan bocah laki-laki berinisial MS, 9, tahun. Kejadian berlangsung di kosan kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Senin (18/4) sekitar pukul 23.30.
Kapada Jawa Pos Radar Bali, ND selaku pelapor mengatakan, MS dan So dianiaya oleh tetangga kos sapaan OPA. Permasalahnnya sepeleh. MS saat itu bermain dengan teman seumuran di area kos. Diduga karena berisik, OPA yang diduga dalam kondisi mabuk, turun dari lantai dua langsung memukul sang anak.
“Anak saya dipukul sebanyak tiga kali di bagian kepala hingga memar,” beber sang ibu. Merasa kesakitan dengan pukulan itu, bocah berusian 9 tahun ini menangis. Mendengar tangisan itu, SO (adik bungsu dari ND) keluar dari kamar dan menghampiri ponakannya itu. Kepada sang tante, si bocah menyatakan bahwa dipukuli oleh OPA.
Saat itu juga, SO lalu mempertanyaan kepada pelaku kenapa bocah 9 tahun itu di pukul. OPA yang saat itu dengan kondisi sempoyongan diduga mabuk dan bertelanjang dada naik pitam. Gadis tersebut justru ikut dianiaya. “Ya adik saya juga dianiaya di bagian kepala. Satu kali pukulan hingga benjol dan memar dengan tangan mengepal,” sebut ND.
Tak hanya memukul, MS dan SO juga diancam oleh lelaki tersebut. “Ya anak saya diancam dan menjadi ketakutan. OPA itu mengeluarkan kata ancamam memotong leher anak saya. Sudah mukul, ancam lagi,” tegas ND sembari mengatakan, selama ini ia tidak pernah terlibat masalah dengan OPA. Tapi, aksi itu kerap dilakukan OPA kepada anaknya.
“Anak saya pernah dipukul juga, tapi saya diam. Namun kali ini sudah keterlaluan, makanya tidak ada kata maaf,” timpalnya sembari mengatakan, malam itu juga dilaporkan ke pihak kepolisian. Dan langsung ditindak lanjuti. OPA langsung diamankan di kosannya tanpa perlawanan.
“Tadi di Polresta, Opa menyesali perbuatannya dan berharap damai. Tentunya, saya memaafkan tapi proses jalan terus,” kata wanita asal Jawa Timur ini.
“Aku kasihan juga sebenarnya. Istrinya loh beberapa bulan lalu mencuri HP milik pedangan sayur lalu diamankan dan di tahan. Bukannya berbuat baik, malah lakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Semoga ada efek jera untuk OPA,” kata ibu korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat membenarkan terkait adanya laporan itu. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penangkapan saat itu juga. Kini, yang bersangkutan sementata dimintai keterangan secara maraton oleh penyidik. “Ya benar. Terlapor sudah diamankan dan dimintai keterangan. Termasuk mengusut terkait motifnya,” skata Kompol Mikael.