27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:07 AM WIB

Berjasa Jaga Keamanan Bali, Jenderal Petrus Terima Gelar Doktor (HC)

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mendapatkan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Udayana.

Gelar ini secara resmi diterimanya di Gedung Auditorium Widya Sabha kampus Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Sabtu (20/4) siang. 

Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) mengatakan, Jendral Petrus Golose adalah orang ketiga yang diberikan gelar oleh Universitas Udayana.

“Yang pertama kepada Pemenang Nobel Kimia 2003 Dr Peter Agre yang dianugerahkan pada tanggal 24 Maret 2017 dan yang kedua dianugerahkan

kepada Prof Takuya Marumoto PhD  dari Yamaguchi University yang dianugerahkan pada pada tanggal 30 Juni 2017,” terang Prof Raka Sudewi usai kegiatan tersebut.

Dijelaskannya bahwa gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa dan atau

berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan atau berjasa dalam bidang kemanusiaan kemasyarakatan. 

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, dengan diterimanya gelar ini, dia menjadi Kapolda Bali pertama yang mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Udayana.

Dalam orasi ilmiahnya, dia membahas bagaimana strategi tentang penanggulangan Transnational Organized Crime di Bali.

Dimana sebagai perwajahan Indonesia, Bali kerap menjadi target aksi kriminalitas baik tingkat nasional maupun internasional.

Mulai dari human trafficking, hingga terorisme. “Kalau kita lihat banyak sekali kejadian yang melibatkan atau berhubungan dengan para pelaku dari negara lain.

Sehingga dalam penerapan hukum kita perlu juga mengimplementasikan hukum secara baik,” terang Jendral Petrus kepada awak media usai kegiatan tersebut.

Dikatakannya bahwa selama menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Bali, Irjen Golose selalu menerapkan kebijakan berdasar observasi terlebih dahulu.

“Saya membuatkan kebijakan berdasar penelitian. Melalui observasi. Kalau saya membuat kebijakan tanpa observasi dan kalau tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk apa,” tandasnya. 

 

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mendapatkan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Udayana.

Gelar ini secara resmi diterimanya di Gedung Auditorium Widya Sabha kampus Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Sabtu (20/4) siang. 

Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) mengatakan, Jendral Petrus Golose adalah orang ketiga yang diberikan gelar oleh Universitas Udayana.

“Yang pertama kepada Pemenang Nobel Kimia 2003 Dr Peter Agre yang dianugerahkan pada tanggal 24 Maret 2017 dan yang kedua dianugerahkan

kepada Prof Takuya Marumoto PhD  dari Yamaguchi University yang dianugerahkan pada pada tanggal 30 Juni 2017,” terang Prof Raka Sudewi usai kegiatan tersebut.

Dijelaskannya bahwa gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa dan atau

berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan atau berjasa dalam bidang kemanusiaan kemasyarakatan. 

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, dengan diterimanya gelar ini, dia menjadi Kapolda Bali pertama yang mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Udayana.

Dalam orasi ilmiahnya, dia membahas bagaimana strategi tentang penanggulangan Transnational Organized Crime di Bali.

Dimana sebagai perwajahan Indonesia, Bali kerap menjadi target aksi kriminalitas baik tingkat nasional maupun internasional.

Mulai dari human trafficking, hingga terorisme. “Kalau kita lihat banyak sekali kejadian yang melibatkan atau berhubungan dengan para pelaku dari negara lain.

Sehingga dalam penerapan hukum kita perlu juga mengimplementasikan hukum secara baik,” terang Jendral Petrus kepada awak media usai kegiatan tersebut.

Dikatakannya bahwa selama menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Bali, Irjen Golose selalu menerapkan kebijakan berdasar observasi terlebih dahulu.

“Saya membuatkan kebijakan berdasar penelitian. Melalui observasi. Kalau saya membuat kebijakan tanpa observasi dan kalau tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk apa,” tandasnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/