RadarBali.com – Kapolda Bali Irjen Petrus Golose membuktikan komitmennya memberantas narkoba di Bali yang hingga kini seperti sulit disentuh.
Hampir tiap hari, Polda Bali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan. Lantas, apa target Polda Bali? Kepada wartawan, Wadirditresnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengatakan, razia yang gencar dilakukan adalah sebagai komitmen kepolisian memberangus narkoba di Bali.
Terutama merazia semua tempat hiburan yang berusaha memfasilitasi pengguna narkoba. Dan itu jelas, perintah Kapolda Bali Irjen Petrus Golpse, wajib disikat dan ditutup.
Jadi, tempat hiburan yang memfasilitasi pengguna narkoba itu bisa dilihat dari musik dan tempat yang dihadirkan. Seperti alunan house music, yang akrab disambangi oleh oknum pemakai pil enak gila.
“Saya tegaskan lagi, Polda Bali tidak ada tawar menawar terhadap tempat hiburan yang menyediakan narkoba. Kami pastikan, bahwa setiap tempat yang menyediakan dan kedapatan ada narkoba akan kami lakukan penyegelan. Kemudian, rekomendasi penutupan,” bebernya.
“Seperti yang sudah diketahui, Akasaka, dan Kafe Bibir, lalu untuk selanjutnya, kami belum bisa sebut tempat mana-mana lagi yang akan di sasar karena masih melakukan pengembangan,” tandasnya.
AKBP Sudjarwoko sendiri tidak mau menuding tempat mana saja yang ada narkoba. Karena itu, setiap tempat hiburan ada di Bali, harus valid benar-benar sebagai fasilitator narkoba, sebelum disegel dan ditutup.
“Kami minta masyarakat tidak menciptakan tempat hiburan sebagai sarang narkoba,” pungkasnya.