31.8 C
Jakarta
19 November 2024, 20:52 PM WIB

Cueki SE Gubernur dan Corona, Bebotoh Buleleng Tetap Gelar Judi Tajen

SINGARAJA– Mewabahnya penyebaran virus corona (covid 19) dan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 730/8125/Sekret tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen) ternyata tak diindahkan.

Sebaliknya, seperti tak was-was dengan masifnya penularan virus, para bebotoh di Buleleng justru masih tetap menggelar judi tajen. Bahkan ironisnya, gelaran judi tajen masih marak  dan masih tetap digelar secara terang-terangan di wilayah hukum Bali Utara.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, ada sejumlah arena tajen yang masih terus beroperasi ditengah maraknya wabah corona.

Sejumlah wilayah itu, diantaranya di daerah Kresek Penarukan, Buleleng, Tejakula, Gerokgak, Busungbiu, Sukasada, dan sejumlah arena judi tajen lainnya.

Bahkan meski terang-terangan, judi tajen tersebut tak terpantau petugas kepolisian sama sekali.

Sementara, khusus di Buleleng, masih dari pantauan, lokasi yang paling diminati para bebotoh judi yakni di kawasan Kresek, Penarukan.

Selain putaran uangnya cukup besar, omzet dari gelaran ini dikabarkan mencapai miliaran. Bahkan, di arena tajen Kresek, dari informasi yang diterima, pihak penyelenggara (bebotoh) memiliki jadwal khusus bagi bebotoh dari luar daerah.

Terkait masih maraknya gelaran tajen di Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi membantah .

Ia juga membantah dengan kabar jika arena judi tajen tidak terpantau petugas ditengah wabah virus corona. 

“Sudah tiarap semuanya tajen di Buleleng. Gak ada lagi yang main,” ucapnya dalam sambungan telepon.

Khusus yang di Kresek, Penarukan juga aparat langsung bubarkan. Setelah adanya informasi soal judi tajen berlangsung disana. “Itu sudah kami bubar, sekitar pukul 12.30 siang. Jadi tak ada tajen disana,” tegasnya. 

Sedangkan untuk kecamatan lain apakah sudah dibubar judi tajen juga. “Saya belum ada laporan,” jawab kembali.    

Perihal pembubaran judi tajen apakah memang benar karena adanya surat edaran Gubenur Bali.

“Saya tidak berani komentar biar pimpinan nanti yang menjawab,” tungkas Iptu Sumarjaya. 

SINGARAJA– Mewabahnya penyebaran virus corona (covid 19) dan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 730/8125/Sekret tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen) ternyata tak diindahkan.

Sebaliknya, seperti tak was-was dengan masifnya penularan virus, para bebotoh di Buleleng justru masih tetap menggelar judi tajen. Bahkan ironisnya, gelaran judi tajen masih marak  dan masih tetap digelar secara terang-terangan di wilayah hukum Bali Utara.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, ada sejumlah arena tajen yang masih terus beroperasi ditengah maraknya wabah corona.

Sejumlah wilayah itu, diantaranya di daerah Kresek Penarukan, Buleleng, Tejakula, Gerokgak, Busungbiu, Sukasada, dan sejumlah arena judi tajen lainnya.

Bahkan meski terang-terangan, judi tajen tersebut tak terpantau petugas kepolisian sama sekali.

Sementara, khusus di Buleleng, masih dari pantauan, lokasi yang paling diminati para bebotoh judi yakni di kawasan Kresek, Penarukan.

Selain putaran uangnya cukup besar, omzet dari gelaran ini dikabarkan mencapai miliaran. Bahkan, di arena tajen Kresek, dari informasi yang diterima, pihak penyelenggara (bebotoh) memiliki jadwal khusus bagi bebotoh dari luar daerah.

Terkait masih maraknya gelaran tajen di Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi membantah .

Ia juga membantah dengan kabar jika arena judi tajen tidak terpantau petugas ditengah wabah virus corona. 

“Sudah tiarap semuanya tajen di Buleleng. Gak ada lagi yang main,” ucapnya dalam sambungan telepon.

Khusus yang di Kresek, Penarukan juga aparat langsung bubarkan. Setelah adanya informasi soal judi tajen berlangsung disana. “Itu sudah kami bubar, sekitar pukul 12.30 siang. Jadi tak ada tajen disana,” tegasnya. 

Sedangkan untuk kecamatan lain apakah sudah dibubar judi tajen juga. “Saya belum ada laporan,” jawab kembali.    

Perihal pembubaran judi tajen apakah memang benar karena adanya surat edaran Gubenur Bali.

“Saya tidak berani komentar biar pimpinan nanti yang menjawab,” tungkas Iptu Sumarjaya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/