32.6 C
Jakarta
25 April 2024, 15:57 PM WIB

Dari Kamar Kos, Pria Tak Lulus SMP Jadi Perajin Miras Impor Tapi Palsu

DENPASAR – Polresta Denpasar menangkap seorang pria bernama Saepudin alias Asep. Pria asal Jakarta berusia 32 tahun ini ditangkap karena memproduksi miras palsu.

 

Tak tanggung-tanggung, pria yang tak lulus SMP ini mengoplos minuman beralkohol merek luar negeri. Hasil pemalsuan yang dilakukannya secara kasat mata terlihat seperti asli. 

 

“Pelaku ini memproduksi miras impor palsu di tempat kosnya yang beralamat di Jalan Raya Padang Luwih Nomor 130 E Kuta Utara, Badung,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (21/5/2021).

 

Hasil pemalsuannya itu terlihat mirip aslinya. Mulai dari  bentuk botol, stiker label hingga pita cukai.

 

Sejak beberapa bulan terakihir, menurut pengakuannya, dia sudah memproduksi ratusan botol merek impor dan lokal. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya sejumlah minuman beralkohol palsu yang beredar di masyarakat.

 

Selanjutnya anggota Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Hasilnya,  Rabu (12/5/2021), sekitar pukul 17.20 WITA, di depan KFC jalan Kebo Iwa, Denpasar, seseorang yang mengaku bernama Rizki sedang menjual minuman beralkohol. Tak menunggu lama petugas langsung mengamankannya.

 

“Saat diinterogasi, dia mengaku jika minuman yang dijualnya diproduksi oleh saudaranya bernama Asep atau Saepudin,” ungkap Kombes Jansen.

 

Berdasarkan pengakuan itu, anggota Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar langsung bergerak ke kosan Saepudin di jalan Raya Padang Luwih No. 130 E Kuta Utara, Badung. Di sana, Saepudin ditemukan sedang duduk di teras kosannya. Polisi langsung menangkap Saepudin.

 

Saat dicek kamar kosnya, petugas menemukan puluhan botol, stiker merek minuman, pita cukai hingga bahan dasar pembuatan miras oplosan seperti alkohol, gula merah, asam Jawa dan pewarna makanan. 

 

Atas temuan tersebut makan pelaku dan barang bukti diamankan serta dibawa ke Polresta Denpasar Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

“Ada dugaan pelaku tidak bekerja sendiri. Kami masih selidiki lebih dalam,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

DENPASAR – Polresta Denpasar menangkap seorang pria bernama Saepudin alias Asep. Pria asal Jakarta berusia 32 tahun ini ditangkap karena memproduksi miras palsu.

 

Tak tanggung-tanggung, pria yang tak lulus SMP ini mengoplos minuman beralkohol merek luar negeri. Hasil pemalsuan yang dilakukannya secara kasat mata terlihat seperti asli. 

 

“Pelaku ini memproduksi miras impor palsu di tempat kosnya yang beralamat di Jalan Raya Padang Luwih Nomor 130 E Kuta Utara, Badung,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (21/5/2021).

 

Hasil pemalsuannya itu terlihat mirip aslinya. Mulai dari  bentuk botol, stiker label hingga pita cukai.

 

Sejak beberapa bulan terakihir, menurut pengakuannya, dia sudah memproduksi ratusan botol merek impor dan lokal. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya sejumlah minuman beralkohol palsu yang beredar di masyarakat.

 

Selanjutnya anggota Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Hasilnya,  Rabu (12/5/2021), sekitar pukul 17.20 WITA, di depan KFC jalan Kebo Iwa, Denpasar, seseorang yang mengaku bernama Rizki sedang menjual minuman beralkohol. Tak menunggu lama petugas langsung mengamankannya.

 

“Saat diinterogasi, dia mengaku jika minuman yang dijualnya diproduksi oleh saudaranya bernama Asep atau Saepudin,” ungkap Kombes Jansen.

 

Berdasarkan pengakuan itu, anggota Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar langsung bergerak ke kosan Saepudin di jalan Raya Padang Luwih No. 130 E Kuta Utara, Badung. Di sana, Saepudin ditemukan sedang duduk di teras kosannya. Polisi langsung menangkap Saepudin.

 

Saat dicek kamar kosnya, petugas menemukan puluhan botol, stiker merek minuman, pita cukai hingga bahan dasar pembuatan miras oplosan seperti alkohol, gula merah, asam Jawa dan pewarna makanan. 

 

Atas temuan tersebut makan pelaku dan barang bukti diamankan serta dibawa ke Polresta Denpasar Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

“Ada dugaan pelaku tidak bekerja sendiri. Kami masih selidiki lebih dalam,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/