30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 22:23 PM WIB

Pimpinan Panti Pelaku Pencabulan Dicopot,Korban Dipindah ke Safe House

SINGARAJA – Kasus pencabulan yang terjadi di yayasan panti asuhan di Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng mendapat perhatian Dinas Sosial Provinsi Bali.

Kadis Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra usai memberikan sembako kepada warga miskin kurang mampu di Sangket, Sukasada, menjelaskan pihaknya sudah turun ke lokasi yayasan itu.

Kemudian memanggil pengurus atau pengelola panti sosial tersebut. “Terkait masalah di yayasan panti asuhan tidak serta merta harus kami stop atau bubarkan.

Kami harus tinjau kembali yayasan tersebut. Tapi, harus dituntaskan masalah kasus ini. Artinya oknum yang melakukan tidak berada di yayasan tersebut lagi. Merombak pengurus yayasan yang ada,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini. Agar korban mendapat pelindungan secara hukum. Selain itu diberikan pendampingan secara psikologis.

Sembilan korban anak yang diduga menjadi korban pencabulan sudah dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

“Agar tidak mengalami trauma. Bahkan kami berencana memindahkan mereka ke yayasan atau panti sosial aman,” bebernya.

Dewa Mahendra menambahkan untuk tidak terulang lagi kasus yang sama seperti ini, pihaknya memanggil seluruh yayasan panti sosial atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang ada di Buleleng.

Yang tergabung dalam forum yayasan dan panti asuhan. “Memberikan dan mengingat kembali agar selalu mengedankan sisi sosial ketika bergerak di yayasan atau panti asuhan,” tuturnya. 

SINGARAJA – Kasus pencabulan yang terjadi di yayasan panti asuhan di Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng mendapat perhatian Dinas Sosial Provinsi Bali.

Kadis Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra usai memberikan sembako kepada warga miskin kurang mampu di Sangket, Sukasada, menjelaskan pihaknya sudah turun ke lokasi yayasan itu.

Kemudian memanggil pengurus atau pengelola panti sosial tersebut. “Terkait masalah di yayasan panti asuhan tidak serta merta harus kami stop atau bubarkan.

Kami harus tinjau kembali yayasan tersebut. Tapi, harus dituntaskan masalah kasus ini. Artinya oknum yang melakukan tidak berada di yayasan tersebut lagi. Merombak pengurus yayasan yang ada,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini. Agar korban mendapat pelindungan secara hukum. Selain itu diberikan pendampingan secara psikologis.

Sembilan korban anak yang diduga menjadi korban pencabulan sudah dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

“Agar tidak mengalami trauma. Bahkan kami berencana memindahkan mereka ke yayasan atau panti sosial aman,” bebernya.

Dewa Mahendra menambahkan untuk tidak terulang lagi kasus yang sama seperti ini, pihaknya memanggil seluruh yayasan panti sosial atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang ada di Buleleng.

Yang tergabung dalam forum yayasan dan panti asuhan. “Memberikan dan mengingat kembali agar selalu mengedankan sisi sosial ketika bergerak di yayasan atau panti asuhan,” tuturnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/