25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:29 AM WIB

Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pemotor Mabuk Dibekuk

GIANYAR – Lantaran mabuk berat, seorang pengendara motor, Agung Simbe, menabrak pejalan kaki, Simon Malo, 35, di Jalan Mulawarman, Kelurahan Abianbase, Senin malam (19/8) lalu.

Pelaku yang sempat kabur akhirnya tertangkap polisi, Selasa (20/8) kemarin.

Menurut Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Ketut Suastika, pada Senin malam sekitar pukul 22.00, Agung Simbe mengendarai sepeda motor X Ride DK 8337 LR.

Pelaku asal Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar itu melaju dari arah utara di Jalan Mulawarman, Abianbase.

Sedangkan, korban hendak menyeberang jalan. “Korban menyebrang dari tempat tinggalnya di bengkel las seputaran lokasi itu,” ujarnya, kemarin.

Diduga dipengaruhi alkohol, pelaku tidak mampu mengontrol kendaraan dengan baik. Tabrakan pun tak dapat dihindari. Korban yang terpental sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun sayang, nyawa korban asal Sumba Barat itu tidak dapat diselamatkan. “Akibat kecelakaan ini korban meninggal dunia,” jelasnya.

Usai menabrak, pelaku memilih kabur dari lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memburu pelaku.

“Kami cek sejumlah barang bukti di TKP. Berupa topi dan spion motor. Mengarah ke pelaku Agung Simbe ini,” jelasnya.

Polisi lantas mendatangi rumah Agung Simbe di Kelurahan Bitera pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00.

Pemuda bertato ini pun mengakui telah melakukan tabrak lari pada Senin malam. “Pelaku mengakui perbuatanya,” ungkapnya.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan inten terhadap Agung Simbe. Pelaku pun mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Pelaku dijerat pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas. “Pelaku diancam 6 tahun penjara,” pungkasnya. 

GIANYAR – Lantaran mabuk berat, seorang pengendara motor, Agung Simbe, menabrak pejalan kaki, Simon Malo, 35, di Jalan Mulawarman, Kelurahan Abianbase, Senin malam (19/8) lalu.

Pelaku yang sempat kabur akhirnya tertangkap polisi, Selasa (20/8) kemarin.

Menurut Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Ketut Suastika, pada Senin malam sekitar pukul 22.00, Agung Simbe mengendarai sepeda motor X Ride DK 8337 LR.

Pelaku asal Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar itu melaju dari arah utara di Jalan Mulawarman, Abianbase.

Sedangkan, korban hendak menyeberang jalan. “Korban menyebrang dari tempat tinggalnya di bengkel las seputaran lokasi itu,” ujarnya, kemarin.

Diduga dipengaruhi alkohol, pelaku tidak mampu mengontrol kendaraan dengan baik. Tabrakan pun tak dapat dihindari. Korban yang terpental sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun sayang, nyawa korban asal Sumba Barat itu tidak dapat diselamatkan. “Akibat kecelakaan ini korban meninggal dunia,” jelasnya.

Usai menabrak, pelaku memilih kabur dari lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memburu pelaku.

“Kami cek sejumlah barang bukti di TKP. Berupa topi dan spion motor. Mengarah ke pelaku Agung Simbe ini,” jelasnya.

Polisi lantas mendatangi rumah Agung Simbe di Kelurahan Bitera pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00.

Pemuda bertato ini pun mengakui telah melakukan tabrak lari pada Senin malam. “Pelaku mengakui perbuatanya,” ungkapnya.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan inten terhadap Agung Simbe. Pelaku pun mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Pelaku dijerat pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas. “Pelaku diancam 6 tahun penjara,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/