27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:38 AM WIB

Dilaporkan ke Polda Bali, IML Bantah Rampas Bayi Wanita Muda RR

DENPASAR – IML membantah seluruh tudingan wanita muda berinisial RR asal Jakarta yang sebelumnya dituding telah merampas secara paksa hasil hasil hubungan di luar nikah usai sang pacar RR kabur, tidak bertanggungjawab.

Warga Taman Giri, Nusa Dua, Kecamatan Selatan ini, membantah dirinya melarang RR bertemu dengan sang anak.

Yang terjadi, RR menghilang entah kemana, lalu tiba-tiba datang dan melapor ke Polda Bali.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, IML membeberkan fakta sesunguhnya terkait  kronologi penyerahan bayi dari RR.

Permasalahan bermula ketika IML mendapat informasi dari ibunya pada bulan Mei 2020. Sedang sang ibu mendapatkan infomasi dari wanita bernama SL, istri dari ES yang merupakan sopir ojek online.

Bunyi dari informasi yang diterima oleh IML bahwa ada wanita muda dalam keadaan hamil besar.

Katanya bayinya mau di berikan kepada orang yang bersedia untuk merawat dan membesarkan sang bayi.

“Nah, pak ES adalah sopir ojek online yang bertemu dengan perempuan itu. Pertama kali ketemu dengan RR ketika hendak mengisi token listrik di kost saya,

yang merupakan tempat kos Pak ES, kebetulan RR tinggal sementara disana,” beber IML didampingi kuasa hukumnya, Dewa Ayu Dwi Yanti SH dan advokad magang I Made Suwimba Arimbawa SH.

Sesampainya di kosan, SL menyatakan bahwa ‘Pak Made ini anaknya yang bayinya mau dikasihkan ke orang untuk dirawat setelah lahir’.

Berdalih sang pacar tak mau bertanggung jawab, IML saat itu ia sendiri belum ada maksud untuk mengasuh bayi, karena merasa kasihan dan didasari rasa kemanusian hanya sekedar berpesan.

“Dik nanti kalau memang tidak ada yang bertanggung jawab sama dedeknya, jangan diapa –apain ya, kasihan, nanti bapak yang mengasuh”.

Beberapa hari kemudian, IML mendapatkan informasi dari SL bahwa wanita muda itu telah ke Jakarta. Bahkan hal tersebut sudah dilupakan.

Lalu, awal Bulan Agustus 2020, dia kembali mendapat informasi lagi dari SL bahwa wanita hamil itu menghubunginya via telepon dan menanyakan keseriusan terkait pernyataan IML waktu itu.

Karena rasa kemanusiaan, kedua belah pihak beserta saksi sepakat untuk bertemu di warung sop kepala ikan, dekat tempat tinggal RR dan pacarnya dikawasan Gelogor Carik, Denpasar.

Di sana,  IML dan sang istri berkenalan dengan RR. Saat itu, pasutri ini kembali menanyakan keseriusan RR akan memberikan bayinya untuk diasuh. 

“Saya serius dan benar ingin memberikan anak saya untuk diasuh oleh Pak Made dan Mbok Komang,” bebar IML sembari bertanya lagi.

“Lalu bagaimana dengan pacarmu? Dijawab bahwa, dia tidak apa-apa pak, dia juga tidak mau bertanggung jawab, dan tidak perhatian sama aku, kadang dia pulang, makan, terus pergi lagi,” begitu jawabnya.

IML bertanya seperti itu karena diberitahu oleh SL jika RR ini tinggal bersama pacarnya. IML sempat menanyakan kondisi kandungan RR.

Dari mulut RR diketahui bahwa dia ia jarang periksa, bahkan belum pernah melakukan USG.

Mendengar jawaban itu, pasutri baik hati itu menawarkannya sekaligus mengajaknya untuk memeriksakan kehamilannya sekaligus melakukan USG.

“Saya, Istri saya dan Bu SL mengantar RR ke kostnya untuk mengambil beberapa barang,” imbuh IML di Denpasar.

Setelah itu, RR pun ikut ke kostnya SL. Kepada wanita hamil ini, pasutri tersebut masih membelikan makanan dan beberapa snack.

Lalu, malam itu juga, IML bersama istri dan ibunya, termasuk SL dan suami ES mengantar RR ke Klinic Rahayu yang berada di Jimbaran untuk periksa kehamilan.

“Setelah memeriksa kehamilan dengan semua biaya saya yang tanggung oleh saya, kami semua pulang ke rumah Ibu SL,” timpalnya.

Sampai di kos, kemudian datang pacar RR berinisial FR. Saat itu juga IML bertanya perihal bayi yang nantinya diasuh olehnya.

Kepada IML, FR menjawab bahwa itu anaknya RR, dia mengaku tidak ikut campur. Dengan kondisi seperti itu, IML yang kebetulan punya kosan menyiapkan 1 kamar khusus untuk RR.

“RR sempat tinggal beberapa hari di kos FR barulah ia balik ke kos dimana pak ES tinggal dan menempati kamar yang saya sediakan, beserta perlengkapannya.

Makanan saya tanggung, kadang dia masak, kadang juga saya belikan,” cetus IML. “Saya dan istri pernah mengantar RR periksa ke Rumah Sakit Bali Jimbaran

karena dia merasa mulas mulas, seperti mau melahirkan, setelah di periksa ternyata mulas akibat diare, semua biaya juga saya keluarin.

Periksa kembali ke Klinik Rahayu, diantar sama istri saya, ibu saya, semua biaya juga saya tanggung,” katanya lagi. 

Biaya ditanggung oleh IML termasuk ketika kontrol ke Bidan sehari sebelum melahirkan.

“Persalinan diantar istri saya, adik saya, Bu SL, Pak ES. Biaya semua saya tanggung. Dan bayinya lahir dengan lancar dan sehat pada tanggal 31 Agustus 2020 jam 12 siang.

Karena kondisinya sehat, baik sang bayi dan ibunya diijinkan segera pulang. Saya datang setelah bayi lahir. Perlengkapan bayi termasuk membeli susu formula pakai uang saya,” paparnya.

Saat itu pihaknya tidak ada maksud melarang memberikan air susu ibu (ASI) kepada si bayi karena mau diberikan kepada dirinya dan sang istri.

Termasuk dirinya akan membelikan susu formula. IML lalu pulang membawa ari-ari untuk di tanam dan diupacarai serta menyiapkan tempat untuk bayi karena bayi akan tiba di rumah IML sekitar pukul 17.00.

Setelah itu RR langsung di antar ke kos yang disediakan bersebelahan dengan rumah IML.

Dirinya sendiri belum mendapat Surat Keterangan Lahir dari Bidan karena bidan yang praktek sedang tugas luar.

“Saat melahirkan dia dibantu oleh bidan yang merupakan assisten bidan tersebut, bukan seperti yang dituduhkan pihak tertentu bahwa surat itu atas nama saya dan istri,” tegas IML.

Keesokan harinya tanggal 1 September 2020, RR dijemput ke rumah IML bersama pacarnya untuk menemui bayi sembari menandatangani surat pernyataan penyerahan anak.

RR sempat menggendong bayinya, sebelum menandatangani surat tersebut. “Saya tidak pernah memaksa dan menekan RR untuk menandatangani surat tersebut.

Bahkan, pacarnya sempat meyakinkannya kalau belum yakin tidak apa apa  besok-besok juga boleh, namun RR berkata apa bedanya hari ini sama besok dan dia setuju untuk menandatangani surat tersebut,” paparnya. 

Beberapa hari kemudian ketika diantar makanan, RR justru tidak berada di kos. Ia  bertanya kepada FR tentang keberadaan RR.

“FR memberitahu saya bahwa RR sedang berada di keluarganya dengan tujuan untuk bertemu dengan IML dan bersilaturahmi sembari mengucapkan rasa terima kasih telah menolong RR.

Tanggal 6 September 2020 datanglah mereka ke rumah. Saat itu saya dalam suasana berkabung. Maksud dari keluarga RR akan mengajak

bayi untuk pulang ke Jakarta, namun kami sekeluarga menahan karena keadaan bayi masih kecil,” ungkap IML.

luarga RR pun pulang dengan maksud untuk berembuk kemudian akan kembali lagi membawa hasil rembug, namun tidak kunjung datang.

Kemudian tanggal 14 Oktober muncul laporan ke Polda Bali. “Tiba-tiba saya didatangi oleh pihak Polda Bali bahwa saya dilaporkan oleh RR dengam tuduhan

memaksa dan merampas anaknya, dengan membawa surat pelaporan tertanggal 7 Oktober 2020. Yang jelas, semua proses di kepolisian saya ikuti  dengan kooperatif sampai sekarang,” tutur IML.

DENPASAR – IML membantah seluruh tudingan wanita muda berinisial RR asal Jakarta yang sebelumnya dituding telah merampas secara paksa hasil hasil hubungan di luar nikah usai sang pacar RR kabur, tidak bertanggungjawab.

Warga Taman Giri, Nusa Dua, Kecamatan Selatan ini, membantah dirinya melarang RR bertemu dengan sang anak.

Yang terjadi, RR menghilang entah kemana, lalu tiba-tiba datang dan melapor ke Polda Bali.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, IML membeberkan fakta sesunguhnya terkait  kronologi penyerahan bayi dari RR.

Permasalahan bermula ketika IML mendapat informasi dari ibunya pada bulan Mei 2020. Sedang sang ibu mendapatkan infomasi dari wanita bernama SL, istri dari ES yang merupakan sopir ojek online.

Bunyi dari informasi yang diterima oleh IML bahwa ada wanita muda dalam keadaan hamil besar.

Katanya bayinya mau di berikan kepada orang yang bersedia untuk merawat dan membesarkan sang bayi.

“Nah, pak ES adalah sopir ojek online yang bertemu dengan perempuan itu. Pertama kali ketemu dengan RR ketika hendak mengisi token listrik di kost saya,

yang merupakan tempat kos Pak ES, kebetulan RR tinggal sementara disana,” beber IML didampingi kuasa hukumnya, Dewa Ayu Dwi Yanti SH dan advokad magang I Made Suwimba Arimbawa SH.

Sesampainya di kosan, SL menyatakan bahwa ‘Pak Made ini anaknya yang bayinya mau dikasihkan ke orang untuk dirawat setelah lahir’.

Berdalih sang pacar tak mau bertanggung jawab, IML saat itu ia sendiri belum ada maksud untuk mengasuh bayi, karena merasa kasihan dan didasari rasa kemanusian hanya sekedar berpesan.

“Dik nanti kalau memang tidak ada yang bertanggung jawab sama dedeknya, jangan diapa –apain ya, kasihan, nanti bapak yang mengasuh”.

Beberapa hari kemudian, IML mendapatkan informasi dari SL bahwa wanita muda itu telah ke Jakarta. Bahkan hal tersebut sudah dilupakan.

Lalu, awal Bulan Agustus 2020, dia kembali mendapat informasi lagi dari SL bahwa wanita hamil itu menghubunginya via telepon dan menanyakan keseriusan terkait pernyataan IML waktu itu.

Karena rasa kemanusiaan, kedua belah pihak beserta saksi sepakat untuk bertemu di warung sop kepala ikan, dekat tempat tinggal RR dan pacarnya dikawasan Gelogor Carik, Denpasar.

Di sana,  IML dan sang istri berkenalan dengan RR. Saat itu, pasutri ini kembali menanyakan keseriusan RR akan memberikan bayinya untuk diasuh. 

“Saya serius dan benar ingin memberikan anak saya untuk diasuh oleh Pak Made dan Mbok Komang,” bebar IML sembari bertanya lagi.

“Lalu bagaimana dengan pacarmu? Dijawab bahwa, dia tidak apa-apa pak, dia juga tidak mau bertanggung jawab, dan tidak perhatian sama aku, kadang dia pulang, makan, terus pergi lagi,” begitu jawabnya.

IML bertanya seperti itu karena diberitahu oleh SL jika RR ini tinggal bersama pacarnya. IML sempat menanyakan kondisi kandungan RR.

Dari mulut RR diketahui bahwa dia ia jarang periksa, bahkan belum pernah melakukan USG.

Mendengar jawaban itu, pasutri baik hati itu menawarkannya sekaligus mengajaknya untuk memeriksakan kehamilannya sekaligus melakukan USG.

“Saya, Istri saya dan Bu SL mengantar RR ke kostnya untuk mengambil beberapa barang,” imbuh IML di Denpasar.

Setelah itu, RR pun ikut ke kostnya SL. Kepada wanita hamil ini, pasutri tersebut masih membelikan makanan dan beberapa snack.

Lalu, malam itu juga, IML bersama istri dan ibunya, termasuk SL dan suami ES mengantar RR ke Klinic Rahayu yang berada di Jimbaran untuk periksa kehamilan.

“Setelah memeriksa kehamilan dengan semua biaya saya yang tanggung oleh saya, kami semua pulang ke rumah Ibu SL,” timpalnya.

Sampai di kos, kemudian datang pacar RR berinisial FR. Saat itu juga IML bertanya perihal bayi yang nantinya diasuh olehnya.

Kepada IML, FR menjawab bahwa itu anaknya RR, dia mengaku tidak ikut campur. Dengan kondisi seperti itu, IML yang kebetulan punya kosan menyiapkan 1 kamar khusus untuk RR.

“RR sempat tinggal beberapa hari di kos FR barulah ia balik ke kos dimana pak ES tinggal dan menempati kamar yang saya sediakan, beserta perlengkapannya.

Makanan saya tanggung, kadang dia masak, kadang juga saya belikan,” cetus IML. “Saya dan istri pernah mengantar RR periksa ke Rumah Sakit Bali Jimbaran

karena dia merasa mulas mulas, seperti mau melahirkan, setelah di periksa ternyata mulas akibat diare, semua biaya juga saya keluarin.

Periksa kembali ke Klinik Rahayu, diantar sama istri saya, ibu saya, semua biaya juga saya tanggung,” katanya lagi. 

Biaya ditanggung oleh IML termasuk ketika kontrol ke Bidan sehari sebelum melahirkan.

“Persalinan diantar istri saya, adik saya, Bu SL, Pak ES. Biaya semua saya tanggung. Dan bayinya lahir dengan lancar dan sehat pada tanggal 31 Agustus 2020 jam 12 siang.

Karena kondisinya sehat, baik sang bayi dan ibunya diijinkan segera pulang. Saya datang setelah bayi lahir. Perlengkapan bayi termasuk membeli susu formula pakai uang saya,” paparnya.

Saat itu pihaknya tidak ada maksud melarang memberikan air susu ibu (ASI) kepada si bayi karena mau diberikan kepada dirinya dan sang istri.

Termasuk dirinya akan membelikan susu formula. IML lalu pulang membawa ari-ari untuk di tanam dan diupacarai serta menyiapkan tempat untuk bayi karena bayi akan tiba di rumah IML sekitar pukul 17.00.

Setelah itu RR langsung di antar ke kos yang disediakan bersebelahan dengan rumah IML.

Dirinya sendiri belum mendapat Surat Keterangan Lahir dari Bidan karena bidan yang praktek sedang tugas luar.

“Saat melahirkan dia dibantu oleh bidan yang merupakan assisten bidan tersebut, bukan seperti yang dituduhkan pihak tertentu bahwa surat itu atas nama saya dan istri,” tegas IML.

Keesokan harinya tanggal 1 September 2020, RR dijemput ke rumah IML bersama pacarnya untuk menemui bayi sembari menandatangani surat pernyataan penyerahan anak.

RR sempat menggendong bayinya, sebelum menandatangani surat tersebut. “Saya tidak pernah memaksa dan menekan RR untuk menandatangani surat tersebut.

Bahkan, pacarnya sempat meyakinkannya kalau belum yakin tidak apa apa  besok-besok juga boleh, namun RR berkata apa bedanya hari ini sama besok dan dia setuju untuk menandatangani surat tersebut,” paparnya. 

Beberapa hari kemudian ketika diantar makanan, RR justru tidak berada di kos. Ia  bertanya kepada FR tentang keberadaan RR.

“FR memberitahu saya bahwa RR sedang berada di keluarganya dengan tujuan untuk bertemu dengan IML dan bersilaturahmi sembari mengucapkan rasa terima kasih telah menolong RR.

Tanggal 6 September 2020 datanglah mereka ke rumah. Saat itu saya dalam suasana berkabung. Maksud dari keluarga RR akan mengajak

bayi untuk pulang ke Jakarta, namun kami sekeluarga menahan karena keadaan bayi masih kecil,” ungkap IML.

luarga RR pun pulang dengan maksud untuk berembuk kemudian akan kembali lagi membawa hasil rembug, namun tidak kunjung datang.

Kemudian tanggal 14 Oktober muncul laporan ke Polda Bali. “Tiba-tiba saya didatangi oleh pihak Polda Bali bahwa saya dilaporkan oleh RR dengam tuduhan

memaksa dan merampas anaknya, dengan membawa surat pelaporan tertanggal 7 Oktober 2020. Yang jelas, semua proses di kepolisian saya ikuti  dengan kooperatif sampai sekarang,” tutur IML.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/