28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:50 AM WIB

Keroyok dan Aniaya Polisi, Pria Bertato Oknum Anggota Ormas Ditangkap

DENPASAR-Putu Heryasta Putra alias Jangkrik, pria asal Banjar Gunung, Abiansemal Badung, ini Sabtu (21/12) ditangkap.

 

Jangkrik yang belakangan diketahui sebagai oknum anggota salah satu ormas di Bali ini dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar setelah diduga melakukan aksi penganiayaan dan pengerorokan terhadap seorang anggota polisi yang berdinas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Bali berinisial Bripka GG.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oknum anggota ormas terhadap anggota Ditpamobvit Polda Bali itu terjadi  di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, tepatnya di sebuah areal toko baju sebelah selatan Hotel Haris, Jumat (20/12) sekitar pukul 20.00.

 

Berawal saat korban berangkat ke Perumahan Dalung, menendarai sepeda motor Yamaha N Max.

 

Korban berangkat bersama rekannya berinisial KAS.

 

“Sesampai di TKP, teman korban (Saksi KAS) meminta korban menghentikan sepeda motornya,” terang sumber polisi, Sabtu (21/12).

 

Rekan korban meminta korban menghentikan sepeda motor, karena saksi KAS melihat renkannya (anggota polisi lainnya) sedang terlibat masalah di lokasi kejadian.

 

Namun saat korban bersama rekannya turun dari sepeda motor dan menuju kerumunan orang yang terlibat masalah tersebut, tiba-tiba korban bersama saksi KAS langsung didatangi tiga pria berbadan tegap.

 

“Salah satu dari ketiganya, yakni pelaku Jangkrik ini langsung memukul korban sebanyak satu kali pada hidung sebelah kanan hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah,” imbuh sumber.

 

Bahkan akibat pukulan Jangkrik, kata sumber, korban sempat jatuh tersungkur. Usai tersungkur, tiga teman pelaku yang kebetulan masih berada di TKP ikut-ikutan memegangi korban yang sudah dalam kondisi terluka.

 

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolresta.

Selanjutnya usai mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku. “Satu pelaku (Jangkrik) sudah kami amankan. Sedangkan tiga teman pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”terang sumber polisi.

 

Sementara  atas kasus penganiayaan yang menimpa anggota, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muh. Nurul Yaqin mengatakan masih melakukan pengecekan

 

“Saya cek dulu ya,”tukasnya singkat.

 

 

 

DENPASAR-Putu Heryasta Putra alias Jangkrik, pria asal Banjar Gunung, Abiansemal Badung, ini Sabtu (21/12) ditangkap.

 

Jangkrik yang belakangan diketahui sebagai oknum anggota salah satu ormas di Bali ini dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar setelah diduga melakukan aksi penganiayaan dan pengerorokan terhadap seorang anggota polisi yang berdinas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Bali berinisial Bripka GG.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oknum anggota ormas terhadap anggota Ditpamobvit Polda Bali itu terjadi  di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, tepatnya di sebuah areal toko baju sebelah selatan Hotel Haris, Jumat (20/12) sekitar pukul 20.00.

 

Berawal saat korban berangkat ke Perumahan Dalung, menendarai sepeda motor Yamaha N Max.

 

Korban berangkat bersama rekannya berinisial KAS.

 

“Sesampai di TKP, teman korban (Saksi KAS) meminta korban menghentikan sepeda motornya,” terang sumber polisi, Sabtu (21/12).

 

Rekan korban meminta korban menghentikan sepeda motor, karena saksi KAS melihat renkannya (anggota polisi lainnya) sedang terlibat masalah di lokasi kejadian.

 

Namun saat korban bersama rekannya turun dari sepeda motor dan menuju kerumunan orang yang terlibat masalah tersebut, tiba-tiba korban bersama saksi KAS langsung didatangi tiga pria berbadan tegap.

 

“Salah satu dari ketiganya, yakni pelaku Jangkrik ini langsung memukul korban sebanyak satu kali pada hidung sebelah kanan hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah,” imbuh sumber.

 

Bahkan akibat pukulan Jangkrik, kata sumber, korban sempat jatuh tersungkur. Usai tersungkur, tiga teman pelaku yang kebetulan masih berada di TKP ikut-ikutan memegangi korban yang sudah dalam kondisi terluka.

 

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolresta.

Selanjutnya usai mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku. “Satu pelaku (Jangkrik) sudah kami amankan. Sedangkan tiga teman pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”terang sumber polisi.

 

Sementara  atas kasus penganiayaan yang menimpa anggota, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muh. Nurul Yaqin mengatakan masih melakukan pengecekan

 

“Saya cek dulu ya,”tukasnya singkat.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/