25.6 C
Jakarta
23 November 2024, 4:44 AM WIB

SERU!Ini Surat Balasan Koster ke Jenderal Petrus Berantas Ormas Anarki

DENPASAR – Setelah sekian lama, akhirnya Gubernur Bali membalas secara resmi surat rekomendasi Kapolda Bali Irjen Petrus Golose yang merekomendasikan untuk membekukan sementara tiga ormas besar di Bali.

Yakni Baladika Bali, Laskar Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB). Surat ini dibalas oleh Gubernur Bali pada 14 Januari 2019, setelah surat rekomendasi Polda Bali dikirim bulan April 2017 lalu kepada Pemprov Bali.

Sebagai catatan, saat itu yang menjabat sebagai gubernur Bali adalah Made Mangku Pastika. Dalam surat balasan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan Gubernur Koster.

“Intinya dalam surat itu (balasan dari gubernur Bali), isinya gubernur mendukung langkah Kapolda Bali. Isinya itu saja,”  kata Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Senin (21/1) sore.

Setidaknya dalam surat balasan ke Polda Bali tersebut, ada tiga poin yang disampaikan Gubernur Wayan Koster.

1. Menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya atas tindakan Kapolda Bali melakukan tindakan penegakan hukum secara berkelanjutan terhadap bentuk ganguan ketentraman dan ketertiban yang meresahkan masyarakat. Itu sangat sejalan dengan visi Nangun Sad Kertih Loka Bali.

2. Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi Kapolda Bali sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

3. Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung kebijakan Kapolda Bali dalam melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan bekerjasama secara sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kira-kira begitulah tiga poin penting dalam surat balasan Gubernur Bali yang diterima Polda Bali, pada tanggal 14 Januari 2019,” kata Kombes Hengky.

Terkait adanya kemungkinan Gubernur Wayan Koster lambat memproses rekomendasi dari Polda Bali tersebut, Kombes Hengky Widjaja mengatakan, bahwa saat ini Polda Bali masih terus berkomunikasi dengan Gubernur Bali.

“Seandainya lambat, tetap Kapolda Bali kontrol. Kita ngobrol terus ini dengan gubernur,” tandas Kombes Hengky Widjaja. 

DENPASAR – Setelah sekian lama, akhirnya Gubernur Bali membalas secara resmi surat rekomendasi Kapolda Bali Irjen Petrus Golose yang merekomendasikan untuk membekukan sementara tiga ormas besar di Bali.

Yakni Baladika Bali, Laskar Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB). Surat ini dibalas oleh Gubernur Bali pada 14 Januari 2019, setelah surat rekomendasi Polda Bali dikirim bulan April 2017 lalu kepada Pemprov Bali.

Sebagai catatan, saat itu yang menjabat sebagai gubernur Bali adalah Made Mangku Pastika. Dalam surat balasan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan Gubernur Koster.

“Intinya dalam surat itu (balasan dari gubernur Bali), isinya gubernur mendukung langkah Kapolda Bali. Isinya itu saja,”  kata Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Senin (21/1) sore.

Setidaknya dalam surat balasan ke Polda Bali tersebut, ada tiga poin yang disampaikan Gubernur Wayan Koster.

1. Menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya atas tindakan Kapolda Bali melakukan tindakan penegakan hukum secara berkelanjutan terhadap bentuk ganguan ketentraman dan ketertiban yang meresahkan masyarakat. Itu sangat sejalan dengan visi Nangun Sad Kertih Loka Bali.

2. Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi Kapolda Bali sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

3. Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung kebijakan Kapolda Bali dalam melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan bekerjasama secara sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kira-kira begitulah tiga poin penting dalam surat balasan Gubernur Bali yang diterima Polda Bali, pada tanggal 14 Januari 2019,” kata Kombes Hengky.

Terkait adanya kemungkinan Gubernur Wayan Koster lambat memproses rekomendasi dari Polda Bali tersebut, Kombes Hengky Widjaja mengatakan, bahwa saat ini Polda Bali masih terus berkomunikasi dengan Gubernur Bali.

“Seandainya lambat, tetap Kapolda Bali kontrol. Kita ngobrol terus ini dengan gubernur,” tandas Kombes Hengky Widjaja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/